IUP Galian C Kewenangan Pemerintah Propinsi

KOTA JANTHO I ACEHHERALD.com – Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C adalah kewenangan penuh Pemerintah Propinsi, dengan segala pertimbangan teknis sesuai dengan regulasi yang

Menyambung Nasab ke Tanah Leluhur

SEMUA berjalan apa adanya, tanpa basa basi apalagi tendensi. Hangat dan dalam balutan kekeluargaan yang kental. Itulah situasi yang tergambar ketika seorang Mayjen TNI (Purn)

Berita Terkini