Momentum Hari Lingkungan Hidup, Tati Meutia: Saatnya Aceh Harus Menjadi Pelopor Kebijakan Hijau yang Berpihak pada Rakyat

JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) berkumpul di Jakarta untuk membahas berbagai tantangan lingkungan yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Bagi Presidium KPHD, Tati Meutia Asmara, SKH., M.Si., pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi tentang lingkungan … Read more

Tati Meutia Asmara (Photo: Ist)

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) berkumpul di Jakarta untuk membahas berbagai tantangan lingkungan yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.

Bagi Presidium KPHD, Tati Meutia Asmara, SKH., M.Si., pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi tentang lingkungan hidup, tetapi juga momentum untuk memperkuat peran parlemen daerah dalam memastikan pembangunan berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Tati, isu lingkungan menjadi sangat relevan bagi Aceh yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari kawasan hutan yang luas, bentang pesisir dan laut yang kaya, hingga keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu aset terbesar daerah.

Namun di sisi lain, Aceh juga menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang memerlukan perhatian serius. Mulai dari persoalan pengelolaan sampah yang masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai kabupaten dan kota, ancaman kerusakan hutan, abrasi pesisir, hingga dampak perubahan iklim yang mulai dirasakan oleh petani dan nelayan.

“Sebagai daerah yang memiliki kekayaan alam luar biasa, Aceh memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlanjutannya. Kita ingin pembangunan terus berjalan, tetapi lingkungan juga harus tetap terjaga agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi yang akan datang,” kata Tati, Jumat (5/6/2026)

Legislator Aceh itu menilai bahwa parlemen daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan memperhatikan aspek keberlanjutan. Karena itu, anggota DPRD perlu memiliki kapasitas yang kuat dalam memahami isu-isu lingkungan yang semakin kompleks.

Dalam forum KPHD, berbagai isu strategis dibahas bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pakar lingkungan. Mulai dari tata kelola sumber daya alam, penguatan kapasitas fiskal daerah, hingga pengelolaan sampah yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Ratusan Rumah di Kebon Pala Jaktim Terendam Banjir hingga 2,5 Meter

Bagi Aceh, kata Tati, pendekatan pembangunan berkelanjutan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Sebab sebagian besar masyarakat masih sangat bergantung pada sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan sumber daya alam lainnya yang sangat dipengaruhi oleh kualitas lingkungan.

“Ketika hutan terjaga, sumber air akan tetap tersedia. Ketika laut dijaga, nelayan akan memperoleh hasil tangkapan yang berkelanjutan. Ketika sampah dikelola dengan baik, masyarakat mendapatkan lingkungan yang sehat sekaligus peluang ekonomi baru. Semua ini saling berkaitan dengan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah gagasan pembentukan Akademi Parlemen Hijau Daerah. Akademi ini dirancang sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan kapasitas bagi anggota DPRD di seluruh Indonesia, termasuk Aceh.

Melalui akademi tersebut, para legislator daerah akan mendapatkan penguatan pengetahuan mengenai tata kelola lingkungan hidup, perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam, pembangunan berkelanjutan, hingga strategi pengawasan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tati berharap kehadiran Akademi Parlemen Hijau Daerah dapat melahirkan lebih banyak pemimpin daerah yang memiliki perspektif lingkungan dalam setiap pengambilan keputusan politik.

“Yang ingin kita bangun adalah kepemimpinan yang mampu melihat lingkungan bukan sebagai hambatan pembangunan, tetapi sebagai fondasi utama kesejahteraan masyarakat. Aceh memiliki modal besar untuk menjadi contoh pembangunan yang berkelanjutan apabila seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak bersama,” ungkapnya.

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, lanjut Tati, menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kemampuan menjaga alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Warisan terbesar yang dapat kita tinggalkan kepada generasi mendatang bukan hanya infrastruktur, tetapi juga lingkungan yang sehat, hutan yang lestari, sungai yang bersih, dan laut yang tetap produktif. Itulah sebabnya agenda lingkungan harus menjadi perhatian bersama, termasuk di Aceh,” tutup Tati Meutia.*

Baca Juga:  Aceh Perlu Strategi Baru Hadapi Ancaman Alih Fungsi Lahan

Berita Terkini

Haba Nanggroe