BANDA ACEH I ACEHHERALD – Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Aceh dapat dimulai dengan menanamkan kesadaran bahwa kewajiban bela negara Bukan hanya tugas TNI, melainkan juga tugas setiap warga negara. Hal ini sejalan dengan amanah konstitusi, Pasal 27 ayat 3, dan Pasal 30, tentang Ketahanan Negara dan juga UU No. 3 tahun 2002 tentang Bela Negara.
Pernyataan diungkapkan Dr.Wiratmadinata,, SH MH, dekan Fakutas Hukum Universitas Abulyatama yang juga pengurus FKPT-Aceh, dalam kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial), yang diselenggarakan, Bidang Teritorial Kodam Iskandar Muda (Dam-IM), Kamis (27/10), di Aula BTU, Kodam IM.
Kegjatan ini dibuka oleh Aster Kodam-IM, Kolonel., Inf., Deni Gunawan, sekaligus memberi materi dan juga Letkol., Inf., M Yusuf, Waaster Kodam-IM, serta materi dari Mayor Inf., Novi Widiyanto dengan presentasi menyangkut Wawasan Kebangsaan. Sementara peserta kegiatan itu terdiri dari prajurit dan perwira teritorial, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, akademisi, dan warga masyarakat lainnya.
Dr., Wiratmadinata, yang mewakili pengurus FKPT- Aceh (Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme), memberikan materi berjudul “Bela Negara dan Melawan Radikalisme/Terorisme”. Ia memberikan penjelasan terkait hak serta kewajiban warganegara dalam melawan Radikalisme dan Terorisme. Juga menjelaskan perkembangan model-model aksi terorisme terbaru, yang mengarah kepada pelaku perempuan dan anak muda. “Hasil-hasil riset yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau (BNPT) menunjukkan trend terbaru pelaku aksi terorisme. ” Yang terbaru sekitar dua hari yang lalu, adalah kasus perempuan muda yang mencoba memasuki Istanana dengan membawa pistol. Tapi cepat diamankan petugas,” kata dosen Ahli Tata Negara tersebut.
Pada bagian lain, Wiratmadinata menjelaskan tentang pentingnya fokus memberikan pendidikan bela negara, nasionalisme serta wawasan kebangsaan pada generasi muda. Karena riset BNPT juga membuktikan bahwa 85 persen anak muda yang sekaligus juga pengguna medsos, merupakan kelompok rentan terpapar virus radikalisme. “Jika fenomena radikalisme di kalangan anak muda ini tidak segera kita cegah, kita antisipasi, maka potensi gerakan terorisme dipastikan terus mengancam Indonesia.
Dr. Wiratmadinata, juga menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang fokus pada pemahaman Konstitusi, khususnya UUD 1945 serta Pancasila. Sebab, disanalah mereka akan menemukan pendalaman bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah selesai memperdebatkan relasi agama dengan negara. “Didalam Pembukaan UUD 1945 sudah ditegaskan bahwa negara ini merdeka atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, yang artinya, sejak awal negara ini secara spiritual berakar pada keyakinan ketuhanan, dan sila pertama jelas dituliskan, keyakinan bangsa tentang Ketuhanan yang maha esa. ” Jadi kalau ada kelompok radikal yang menuding negara ini sebagai negara “toghut” yang harus diperangi, maka klaim itu batal, serta bertentangan dengan Konstitusi,” ujar Dr. Wira, yang disambut tepuk tangan peserta





















