
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
BANDA ACEH │ ACEH HERALD
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan siap melaksanakan tahapan pilkada Aceh tahun 2022. Akan tetapi, bisa atau tidaknya dilaksanakan tahapan pada April 2021, sangat tergantung dari pemerintah daerah dan DPRA.
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, secara lugas menyatakan itu kepada Aceh Herald, Kamis (24/9/2020) malam. Menurut dia, apabila eksekutif dan legislatif sudah sepakat menggelar Pilkada pada 2022, pihaknya selaku penyelenggara menyatakan kesiapannya.
Samsul mengatakan, pihaknya juga sudah menyusun draf tahapan pilkada 2022. “Bahkan sudah kami kirim ke pemerintah Aceh, DPRA, dan KPU, termasuk kebutuhan anggaran. Akan tetapi, Pemerintah Aceh belum menganggarkan,” ujarnya.
Dia berharap, eksekutif dan legislatif mempunyai keseriusan mempersiapkan pilkada Aceh. Apalagi, merujuk ke Undang-undang Nomor 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh. “Tahapan mulai April 2021 di rancangan. Sekarang pada tahap perencanaan menyusun anggaran. Soft copy sudah diminta dan anggaran yang diusul Rp 214 miliar,” kata Samsul Bahri.(*)
PENULIS : YUSWARDI


















