Pemkab Abdya Pertahankan Opini WTP Dari BPK RI

"Penghargaan Opini WTP tahun 2023 yang kita terima tahun 2024 ini juga tergolong istimewa karena masih dalam suasana memperingati hari jadi ke-22 Kabupaten Abdya yang jatuh pada tanggal 10 April 2024. Bagi kami sendiri juga menjadi kesan khusus karena penghargaan ini kami terima di tahun terakhir bertugas sebagai Pj Bupati Abdya yang akan berakhir pada 14 Agustus 2024 mendatang," kata Darmansah.
FOTO/IST Pj Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM melakukan foto bersama usai menerima penghargaan Opini WTP yang kesembilan kali yang diterima bersama dengan Ketua DPRK Abdya, Nurdianto ST, yang diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Aceh II BPK RI Perwakilan Aceh, Myrto Handayani, SE MSi Ak CA di Aula Gedung Utama BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa (30/4/2024).

Iklan Baris

Lensa Warga

BLANGPIDIEIACEH HERALD.com- Pemerintah Kabupapaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), mampu mempertahankan raihan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama sembilan kali secara bertutut-turut, sejak tahun 2015 hingga tahun 2023.
Penghargaan Opini WTP yang kesembilan kali diterima Penjabat (Pj) Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM bersama dengan Ketua DPRK Abdya, Nurdianto ST yang diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Aceh II BPK RI Perwakilan Aceh, Myrto Handayani, SE MSi Ak CA di Aula Gedung Utama BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa (30/4/2024).
Seperti dimaklumi,  Opini WTP atau Unqualified Opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Pj Bupati Abdya, Darmansah, SPd MM setelah menerima penghargaan bergensi dalam pengelolaan keuangan itu menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Abdya beserta seluruh jajaran mengucapkan terima kasih terhadap pemberian penghargaan opini WTP oleh BPK RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan tahun 2023.
Darmansah juga tidak lupa mengapresiasi kinerja semua jajaran dalam mengelola keuangan sehingga mampu mempertahankan raihan penghargaan opini WTP tahun 2023 yang merupakan WTP yang kesembilan kali secara berturut-turut yang diterima Pemkab Abdya.
“Penghargaan Opini WTP tahun 2023 yang kita terima tahun 2024 ini juga tergolong istimewa karena masih dalam suasana memperingati hari jadi ke-22 Kabupaten Abdya yang jatuh pada tanggal 10 April 2024. Bagi kami sendiri juga menjadi kesan khusus karena penghargaan ini kami terima di tahun terakhir bertugas sebagai Pj Bupati Abdya yang akan berakhir pada 14 Agustus 2024 mendatang,” kata Darmansah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sekitar dua tahun sudah atau sejak 15 Agustus 2022 memimpin Kabupaten Abdya, masih bisa mempertahankan penghargaan Opini WTP dari BPK RI. Predikat Opini WTP ini sudah sembilan kali berturut-turut diberikan oleh BPK RI Perwakilan Aceh sejak tahun 2015 lalu kepada Pemkab Abdya.
Lebih esensi dari penghargaan ini, katanya, bahwa BPK RI mengakui kalau Pemkab Abdya telah benar dalam mengelola keuangan negara. “Tentu, capaian ini lebih kepada momentum terciptanya akuntabilitas dan menjadi kebanggaan bersama dan harus dipertahankan serta semakin lebih baik,” ungkap Pj Bupati Abdya, itu.
Selain Ketua DPRK Abdya, Nurdianto ST, sejumlah pejabat Abdya yang hadir dalam prosesi penerimaan penghargaan Opini WTP dari BPK RI adalah Sekretaris Daerah (Sekda), juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Abdya, Salman Alfarisi, ST, Asisten Adminitrasi Umum, Edi Darmawan,SSos MM, Sekretaris DPRK atau Sekwan, Amiruddin, SPd, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Abdya, Fahkruddin, SSos, MSi, Inspektur Abdya drh. Amiruddin Adi dan Kabag Prokopim, Indra Darmawan, SE. (*)

Baca Juga:  Disdik Aceh Imbau Sekolah Tak Wajibkan Wisuda: Fokus pada Pemulihan Ekonomi Orang Tua
Kata Kunci (Tags):
opini wtp, pj bupati abdya, darmansah, laporan keuangan

Berita Terkini

Haba Nanggroe