Disdik Aceh Imbau Sekolah Tak Wajibkan Wisuda: Fokus pada Pemulihan Ekonomi Orang Tua

Dinas Pendidikan Aceh mengimbau sekolah untuk tidak mewajibkan wisuda, guna meringankan beban ekonomi orang tua siswa yang masih dalam tahap pemulihan pasca-pandemi.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A.

Iklan Baris

Lensa Warga

Acehherald.com | Banda Aceh, Dinas Pendidikan Aceh mengimbau seluruh sekolah di wilayahnya untuk tidak mewajibkan kegiatan wisuda sebagai bagian dari proses kelulusan siswa. Langkah ini diambil guna meringankan beban ekonomi orang tua siswa yang masih dalam tahap pemulihan pasca-pandemi dan menghadapi dinamika ekonomi saat ini.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Aceh. Dalam surat tersebut, Disdik Aceh menekankan pentingnya empati terhadap kondisi finansial keluarga siswa dan mengajak sekolah untuk lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat seremonial.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., menyatakan bahwa kegiatan wisuda sebaiknya tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa.

“Kami mengharapkan agar sekolah dapat memahami situasi ekonomi masyarakat dan tidak menjadikan wisuda sebagai kewajiban yang harus dipenuhi,” ujar Marthunis.

Selain itu, Disdik Aceh juga mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas dari praktik yang memberatkan peserta didik dan keluarganya.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman Aceh, yang sebelumnya telah menyampaikan larangan kepada sekolah untuk mengutip uang perpisahan dan wisuda yang memberatkan orang tua siswa. Ombudsman menegaskan bahwa kegiatan seremonial tidak boleh menjadi ajang komersialisasi yang merugikan peserta didik.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Aceh dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa, tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan yang tidak esensial.

Baca Juga:  Pj Bupati Mahdi: Satlinmas Harus Siap, Siaga dan Melindungi Masyarakat Gampong
Kata Kunci (Tags):
Disdik Aceh, wisuda sekolah, imbauan, pemulihan ekonomi, orang tua siswa, beban finansial, pendidikan inklusif, pungutan sekolah, Ombudsman Aceh.​

Berita Terkini

Haba Nanggroe