Partai Pengusung Mulai Bahas Nama Cawagub Internal Partai

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD PARTAI Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nanggroe Aceh (PNA), PDA, dan PDI-P, mulai membahas nama calon wakil gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. Nama yang akan mereka sodorkan ke DPRA adalah berasal dari internal partai pengusung pasangan calon Irwandi Yusuf/Nova Iriansyah pada pilkada tahun 2017 lalu. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Mantan Ketua DPR Aceh, Muharuddin Harun

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD

PARTAI Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nanggroe Aceh (PNA), PDA, dan PDI-P, mulai membahas nama calon wakil gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. Nama yang akan mereka sodorkan ke DPRA adalah berasal dari internal partai pengusung pasangan calon Irwandi Yusuf/Nova Iriansyah pada pilkada tahun 2017 lalu.

Irwandi Yusuf yang akrab disapa Tgk Agam tersandung masalah hukum dan kemudian ia diberhentikan dari jabatan gubernur. Kemudian pada tanggal 5 November 2022, Nova Iriansyah dilantik menjadi Gubernur Aceh definitif oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, sejak itu kursi Wakil Gubernur Aceh menjadi kosong.

Informasi yang diperoleh Aceh Herald, pertemuan berlangsung di Jakarta. Nova Iriansyah (Ketua DPD Demokrat Aceh), Tgk Muhibbussabri (PDA), Muslahuddin Daud (PDI-P), Irmawan (PKB), dan Samsul Bahri (PNA) disebut-sebut hadir dalam pertemuan itu.

Politisi PDA, Abi Muhib

“Belum ada nama yang dibahas dalam pertemuan dimaksud kecuali nama yang beredar di media selama ini,” ujar seorang sumber.
Dihubungi secara terpisah, Ketua PDA Tgk Muhibbusabri tidak membantah ada pertemuan itu. Hanya silaturrahmi biasa saja dan ini lanjutan saja.

Begitupun materi yang dibahas dalam pertemuan itu menurut sumber lain adalah membahas mekanisme dan peraturan perundang- undangan yang berlaku dengan mengacu pada pengalaman yang pernah terjadi seperti Wagub DKI dan Wakil Walikota saat dipimpin Hj. Illiza Saaduddin Jamal.

Referensi ini didiskusikan mengingat fleksibilitas dalam aturan terutama kewenangan Gubernur defenitif dalam meneruskan usulan ke DPRA.

Membahas batasan waktu pengajuan Wagub yang masih memungkinkan diajukan diatas tanggal 5 Januari 2021. Ini terungkap atas hasil konsultasi dengan beberapa pihak.
Bila terjadi  konsensus, partai pengusung sepakat mengusulkan kader internal partai yang telah memedomani peraturan internal partai dalam proses pengusulan.

Baca Juga:  Gubernur Nova: Langkah Maju Pengelolaan Sampah di Aceh Terwujud
Politisi PKB, H Ruslan M Daud

Karena ini adalah pertemuan lengkap pertama, partai pengusung belum mengerecutkan nama yang akan diusul. Namun membahas nama-nama yang telah muncul ke media sebagi konsumsi publik.

Dalam waktu dekat partai pendukung akan duduk dengan Pak Nova Iriansyah, Ketua Partai Demokrat yang juga sebagai Gubermur Aceh sebagai tahap lanjutan prosesi pengisian Wagub di sisa masa jabatan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sudah ada dua nama yang diusulkan oleh partai pengusung. PNA mengusulkan nama Tgk Muharuddin dan PDA mengajukan nama Tgk Muhibbusabri.

Sedangkan nama H Ruslan Daud, anggota DPR-RI dari Partai Kebangkitan Bangsa, juga sempat beredar sebagai kandidat yang digadang-gadang PKB. Namun, semuanya tergantung dari pertemuan lanjutan yang akan membahas khusus masalah Cawagub Aceh sisa masa jabatan 2017-2020.

H Ruslan M Daud sebelum melangkah ke Senayan sempat mengabdi di daerah kelahirannya sebagai Bupati Bireuen selama satu Priode. Mantan Anggota GAM ini dilantik menjadi Bupati Bireuen pada 6 Agustus 2012.(*)

 

PENULIS     :     YUSWARDI

Berita Terkini

Haba Nanggroe