Komisi D Panggil Pengurus Baitul Mal Lhokseumawe, Ada Apa?

  LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.COM – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe memanggil pengurus badan pelaksana Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe. Ada apa? Oh ternyata ini masalahnya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (3/7/2022) para legislator ingin mengatahui sejauhmana realisasi anggaran tahun 2022 serta komposisi program serta anggaran tahun 2023 mendatang. Ketua BMK Lhokseumawe … Read more

Komisi D Panggil Pengurus Baitul Mal Lhokseumawe
Komisi D Panggil Pengurus Baitul Mal Lhokseumawe membahas realisasi anggaran yang dikelola BMK Lhokseumawe.

Iklan Baris

Lensa Warga

 

LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.COM – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe memanggil pengurus badan pelaksana Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe. Ada apa?

Oh ternyata ini masalahnya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (3/7/2022) para legislator ingin mengatahui sejauhmana realisasi anggaran tahun 2022 serta komposisi program serta anggaran tahun 2023 mendatang.
Ketua BMK Lhokseumawe Tgk Syuib menjelaskan secara gamblang realisasi penyaluran dana zakat dan infaq tahun 2022. Total dana zakat yang diterima oleh mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) Rp 1,9 M untuk 1.152 penerima dan dana Infaq sebesar Rp 2,2 M untuk 902 penerima.
Secara bergiliran Tgk Syuib dan Sekretaris BMK Bambang Suroso menjelaskan tentang mekanisme penyaluran bantuan pada penerima. Dana yang diberikan kepada fakir dan miskin disalurkan melalui rekening bank penerima.
Sumber dana zakat dijelaskan oleh Tgk Syuib semuanya berasal dari potongan gaji pegawai negeri sipil (PNS), pedagang, perbankan, PLN dan masyarakat, sedangkan dana infaq dari pihak swasta serta perusahaan yang mendapat pekerjaan di Pemko.
Ketua Komisi D, Zulkaidi (Gerindra) berharap pengelolaan dana zakat dan infaq dilakukan secara transparan. Ini amanah yang harus dijaga apalagi yang dikelola adalah harta umat.
Keprihatinan lainnya pada gaji yang diperoleh oleh BMK, dewan pengawas, dan tenaga profesional yang sangat minim. Untuk Ketua BMK Rp 3 juta dan untuk anggota BMK Rp 1,5 juta perbulan. Forum menyepakati untuk memperjungkan supaya gaji dinaikkan.
Selain ketua, saran terkait disampaikan oleh anggota Komisi D Tgk Abdurrahman (PKS), T Abdul Hakim (Demokrat), Julianti (Partai Aceh), Azhari T Ahmadi (Partai Aceh), dan Tgk Hamzah Ahli (PAN).
Sedangkan dari BMK hadir Tgk M Saleh Yatim, Yuswardi, para kabag dan tenaga profesional

Baca Juga:  Gudang Hadrah Ludes Diamuk Api Bakda Magrib

Penulis : Yuswardi

Berita Terkini

Haba Nanggroe