Kesbangpol Aceh Seleksi Paskibraka Aceh 2024

“Khusus untuk seleksi di tingkat kabupaten/kota dilakukan melalui aplikasi Transparansi untuk menghasilkan empat Capaska atau dua pasang untuk dikirimkan ke tingkat propinsi. Dengan demikian ada sebanyak 92 orang yang akan diseleksi di tingkat propinsi Aceh oleh Kesbangpol Aceh,” tutur Dedy.
Dedy Yuswadi AP. Foto dokumentasi pribadi

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Aceh, akan melakukan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional dari Aceh untuk tahun 2024. Kegiatan itu akan diikuti oleh 23 Kabupaten/kota di Aceh.

Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi AP., didampingi Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Aceh, Munarwansyah, SE. MM., kepada awak media mengatakan, mulai tahun 2024, seleksi Paskibraka itu menjadi kewenangan Badan Kesbangpol Aceh, setelah sebelumnya dilakukan oleh Dispora Aceh.

“Khusus untuk seleksi di tingkat kabupaten/kota dilakukan melalui aplikasi Transparansi untuk menghasilkan empat Capaska atau dua pasang untuk dikirimkan ke tingkat propinsi. Dengan demikian ada sebanyak 92 orang yang akan diseleksi di tingkat propinsi Aceh oleh Kesbangpol Aceh,” tutur Dedy.

Rangkaian seleksi Paskibraka tingkat propinsi itu akan berlangsung sejak tanggal 06 Mei 2024 hingga 15 Mei 2024 di Banda Aceh.

Hasil akhir dari seleksi tingkat propinsi itu adalah akan ditetapkan satu pasang duta Paskibraka dari Aceh untuk menjadi Tim Paskibraka Nasional yang akan menjadi pasukan pengibar bendera di kegiatan HUT ke-79 RI tahun 2024 di Istana Negara.

Dedy Yuswadi merincikan, seleksi Paskibraka Aceh itu akan dilakukan secara transparan dan kredibel serta diawasi oleh Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Sedangkan tim seleksi melibatkan antara lain, Duta Pancasila Purna Paskibraka Indonesia (DPPI), TNI, Polri, tim dokter.

Dengan tahapan seleksi meliputi, wawasan kebangsaan, test intilegensia umum, test kesehatan, PBB dan kesamaptaan serta test kepribadian dan wawancara. “Kita lakukan semua tahapan secara transparan dan profesional untuk menghasilkan duta Aceh yang andal, berkualitas dan visioner, hingga mampu bersanding secara setara dalam tim Paskibraka Nasional 2024 nantinya,” tandas Dedy.

Baca Juga:  BKMT Bener Meriah Wisata Dakwah ke Padang Panjang

Di sisi lain Kaban Kesbangpol Aceh itu mengingatkan Kesbangpol Kota/Kabupaten di Aceh, melakukan sosialisasi yang lebih intens dalam menjaring kandidat Paskibraka dari daerah masing-masing, misalnya terkait umur 16 s/d 18 tahun saat seleksi, kelas 10 SMA sederajat serta badan minimum 165 cm untuk wanita serta 170 cm untuk pria.

“Ini syarat dasar yang tak boleh diabaikan sedikitpun, di luar itu akan gagal untuk ikut seleksi di tingkat propinsi, karena itu adalah ketentuan baku secara nasional,” pungkas Dedy yang diiyakan oleh Munarwansyah.

Kata Kunci (Tags):
Kesbangpol aceh, seleksi paskibraka, paskibraka aceh, paskibraka 2024,

Berita Terkini

Haba Nanggroe