
JAKARTA | ACEH HERALD
KUASA Hukum Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya tak heran dengan sikap aparat keamanan seperti polisi dan Satpol PP, yang tidak langsung memproses hukum kerumunan di rumah Sean Gelael di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang dihadiri sejumlah selebritas termasuk Raffi Ahmad pada Rabu malam lalu.
Kerumunan berupa pesta ulang tahun Sean Gelael itu dihadiri oleh Raffi Ahmad (artis) hingga mantan wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok semasa Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta.
“Kami sudah menduga (tak langsung diproses), karena memang HRS (Habib Rizieq Shihab) diduga menjadi target politik. Welcome to Indonesia,” ujar Aziz saat dihubungi Tempo Sabtu, 16 Januari 2021.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan kerumunan yang terjadi di rumah Sean Gelael yang berada di Jalan Prapanca Dalam VI, Jakarta Selatan berbeda dengan kerumunan yang terjadi di kediaman Rizieq Shihab di Jalan K.S. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Perbedaan itu, yang menurut Arif, membuat Satpol PP tak bisa memberikan denda administratif sebesar Rp 50 juta kepada pelanggaran protokol kesehatan di pesta Sean.
“Jika dilihat jumlah orangnya di sana (rumah Sean) gak banyak, sedangkan rumah itu besar. Kalau yang di sana (Petamburan) itu puluhan ribu orang yang hadir,” ujar Arif.
Ia mengatakan analisa jumlah tamu yang hadir dalam pesta Sean itu berdasarkan foto dan video yang tersebar di media sosial.
Menurut pengamatannya, walaupun pesta itu secara jelas memperlihatkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya memastikan pasal yang akan dikenakan kepada Sean akan berbeda dengan yang diterapkan kepada Rizieq Shihab.
“Kasusnya sekarang juga sedang ditangani polisi. Kami menunggu hasil penyelidikan mereka,” kata Arif.
Pesta mewah yang diadakan Sean terjadi pada Rabu malam, 13 Januari 2021. Pesat itu dihadiri oleh sejumlah publik figur, seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, Sean Gelael, hingga Komisaris Utama Pertamina, Ahok.
Dalam video yang tersebar, mereka berkerumun dengan tamu undangan lain dan tak menerapkan protokol kesehatan, seperti tak menjaga jarak hingga tidak memakai masker. Hal itu sontak mendapat banyak kritik dari masyarakat, sebab pesta digelar saat Jakarta sedang menerapkan PSBB ketat karena kasus Covid-19 yang sedang meroket.
Hal lain yang membuat masyarakat geram, Raffi Ahmad juga baru terpilih menjadi penerima vaksin Covid-19 di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Raffi Ahmad menerima vaksin gelombang pertama itu sebagai perwakilan dari golongan anak muda. Melalui sebuah video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, suami Nagita Slavina itu meminta maaf dan mengakui kesalahannya. “Saya minta maaf kepada Jokowi, seluruh staf di Kementerian Sekretariat, dan seluruh masyarakat.
Akibat kehadirannya di acara ulang tahun Sean Gelael telah menyebabkan selebritas Raffi Ahmad digugat menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Gugatan dilayangkan oleh seseorang advokat publik, David Tobing, melalui kuasa hukumnya, Richan Simanjuntak, ke Pengadilan Negeri Depok.
“Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar,” ujar David dalam keterangannya, Jumat (15/1).
David menilai tindakan Raffi bisa berpengaruh terhadap upaya pemerintah menegakkan protokol kesehatan Covid1-9. Menurutnya, Raffi yang merupakan seorang publik figur mestinya bisa memberikan contoh yang baik. Aturan itu yakni Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, serta Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut, punya banyak fan. Nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” tuturnya.(*)




















