
JAKARTA I ACEH HERALD
PEMERINTAH akhirnya mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) mulai Kamis 28 April 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022) ini.
“Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan,” kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.
Kepala Negara mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya terjangkau.
Presiden berjanji ia akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.
Sebelumnya Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dimana perusahaan wajib menyisihkan ekspor sawit luar negerinya sebesar 20 persen. Namun belakangan, kebijakan itu dihapus.
Jika benar Indonesia menutup kran eksport, akan terjadi kelangkaan minyak nabati di pasar dunia. Karena Indonesia saat ini adalah pemasok CPO terbesar dunia. Sementara di sisi lain, perang Ruia-Ukraina membuat pasokan mnyak nabati non sawit juga nyaris menuju titik nadir. Dan ini dipastikan terjadi panic market minyak nabati dunia.
Di sisi lain, produk CPO Malaysia juga sedang turun drastic, karena produktifitas areal makin berkurang.




















