Hakim Agung Terpilih Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho

“Dalam bertugas menjadi hakim kita harus tetap membumi, menghargai semua para pihak tanpa pengecualian. Juga harus hargai hak-hak setiap pencari keadilan, baik dia sebagai korban, saksi, bahkan pelaku sekalipun, hormati hak penggugat dan tergugat, hormati hak pemohon dan termohon, pegang teguh asas Konsep Equality before the law (semua orang sama di hadapan hukum) harus benar-benar diperhatikan," kata Ainal Mardhiah.
Hakim Agung Ainal Mardhiah dan pengurus IKAHI Aceh Besar. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

KOTA JANTHO I ACEHHERALD.com – Hakim Agung terpilih oleh Komisi III DPR RI, Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ainal Mardhiah SH MH,  mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Senin (27/11/2023).

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Dr Muhammad Redha Vahlevi SH MH turut didampingi oleh Pengurus IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia Cabang Aceh Besar) menyatakan terimakasih atas kunjungan Ainal Mardhiah yang juga seniornya tersebut. “Selaku junior, kami terharu dan bangga atas penampilan ibu di hadapan Komisi 3 DPR RI yang mendapat apresiasi dari anggota DPR RI Komisi 3,” kata Redha Valevi.

Menurut Redha yang juga menjabat sebagai Ketua IKAHI Cabang Aceh Besar, Ainal Mardhiah, dalam kesempatan silaturahmi dengan pengurus IKAHI Aceh Besar itu menyampaikan beberapa pesan. “Dalam bertugas menjadi hakim kita harus tetap membumi, menghargai semua para pihak tanpa pengecualian. Juga harus hargai hak-hak setiap pencari keadilan, baik dia sebagai korban, saksi, bahkan pelaku sekalipun, hormati hak penggugat dan tergugat, hormati hak pemohon dan termohon, pegang teguh asas Konsep Equality before the law (semua orang sama di hadapan hukum) harus benar-benar diperhatikan,” kata Ainal Mardhiah.

Ainal Mardhiah juga mengingatkan prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 (sepuluh) aturan perilaku sebagai berikut : (1) Berperilaku Adil, (2) Berperilaku Jujur, (3) Berperilaku Arif dan Bijaksana, (4) Bersikap Mandiri, (5) Berintegritas Tinggi, (6) Bertanggung Jawab, (7) Menjunjung Tinggi Harga Diri, (8) Berdisiplin Tinggi, (9) Berperilaku Rendah Hati, (10) Bersikap Profesional. “Jangan hanya dihafal oleh semua hakim, tapi wajib dipahami dan implementasikan dimana kita harus bersikap dan bertindak menurut garis-garis yang ditentukan dalam hukum acara yang berlaku dan tidak dibenarkan bersikap yang menunjukkan memihak atau bersimpati atau anti pati terhadap pihak-pihak  yang berperkara. Kita menjadi hakim harus bersikap sopan, tegas dan bijaksana dalam memimpin sidang, baik dalam ucapan maupun perbuatan dan menjadi hakim harus menjaga kewibawaan dan kenikmatan persidangan. Tetaplah jaga integritas dan jaga moralitas serta jaga kesehatan dari sekarang bila ingin mencapai puncak dalam karier sebagai hakim,” ujarnya.

Baca Juga:  Operasi Yustika di Pidie Jaya Gencar, Warga Terkesan Ogah Prokes

Ainal Mardhiah pada kesempatan itu mengutip filsuf Immanuel Kant; “Dua hal yang paling membuatku kagum, langit penuh bintang di atasku dan hukum moral di dalam diriku“.

Redha Vahlevi, didampingi Oleh Fadli SH MH yang juga menjabat Wakil Ketua PN Jantho, dan beberapa hakim dari Pengadilan Nnegeri dan Mahkamah Syar’iyah Jantho, menyampaikan terima kasih atas nasehat dan petuah dari Ainal Mardhiah. “Insya Allah prinsip-prinsip dan pengalaman yang diajarkan dan sharing oleh ibu Ainal Mardhiah akan kami pedomani dan insya Allah kami bersama rekan-rekan akan maksimalkan nasehat yang Mulia hakim Agung terpilih DPR RI baik dalam Bertugas sebagai hakim, maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Redha didampingi rekan-rekan hakim dari Ikahi.

Pertemuan berlansung penuh keakraban dan Ainal Mardhiah turut menyapa beberapa pihak, diantaranya jaksa dari Kejari Aceh Besar, Psikolog yang kebetulan pada hari Senin ( 23/11/ 2023 ) sedang bersidang di Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Sebelum pamit, Ainal Mardhiah bersama suaminya turut berfoto dengan pengurus Ikahi Aceh Besar, jaksa dan para psikolog dari Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( DP3A ) Provinsi Aceh.

Kata Kunci (Tags):
ainal mardhiah, hakim agung, mahkamah syar iyah jantho, redha vahlevi

Berita Terkini

Haba Nanggroe