Duet Maling Besi Jembatan Dibeureukah Polres Bener Meriah

REDELONG I ACEHHERALD APARAT Polres Bener Meriah melalui Polsek Pintu Rime Gayo, Sabtu (12/02/2022), kembali berhasil mengungkap sekaligus menangkap dua orang terduga pelaku pencurian besi jembatan, di Kampung Gemasih Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Sebelumnya, aparat Polres kabupaten penghasil kopi arabica gayo dan tanaman holtikultura ini juga pernah dua kali melakukan penangkapan terhadap … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

REDELONG I ACEHHERALD

APARAT Polres Bener Meriah melalui Polsek Pintu Rime Gayo, Sabtu (12/02/2022), kembali berhasil mengungkap sekaligus menangkap dua orang terduga pelaku pencurian besi jembatan, di Kampung Gemasih Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Sebelumnya, aparat Polres kabupaten penghasil kopi arabica gayo dan tanaman holtikultura ini juga pernah dua kali melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus yang sama, diakhir tahun 2021 yaitu di Mesidah dan Samar Kilang.

Informasi terkait penangkapan maling besi jembatan kali ini disampaikan oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Dasril.

Melalui press rilisnya, Dasril mengatakan, kedua pemuda yang diamankan tersebut berinisial M (29) dan RH (30), keduanya merupakan warga Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. “Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi yang kita terima terkait hal tersebut sekitar pukul 14:00 Wib, dimana disampaikan telah terjadi upaya pencurian di jembatan Tenge Besi, Jalan Lintas Bireuen-Takengon Kampung Gemasih, kecamatan  Pintu Rime Gayo,” ungkap Darsil.

Menyikapi informasi tersebut, tambah Dasril, kanit Reskrim Poksek Pintu Rime Gayo segera mendatangi ke tempat kejadian dan mendapati bahwa benar adanya pencurian yang dilakukan oleh M (29) dan RH (30), yang saat itu keduanya telah diamankan oleh warga.

Selanjutnya, kanit Reskrim mengecek kondisi besi kontruksi jembatan tersebut dan menemukan adanya  satu batang besi penahan jembatan dengan ukuran panjang 6 meter dan lebar 40 cm berbentuk L yang sudah terbungkus dengan karung beras.

Kemudian kedua pelaku langsung diamankan di Polsek Pintu rime gayo beserta barang bukti.

“Saat ini barang bukti yang berupa 1 batang besi jembatan, 1 unit becak roda tiga dan satu goni perkakas kerja yang berisikan martil kunci pas obeng dan lain Pintu Rime Gayo untuk penyelidikan lebih lanjut” tutup Kapolsek.

Baca Juga:  Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Dua Wanita Muda Asal Kecamatan Bukit Ditangkap Polisi

Belum diketahui apa dampak dari tindakan pencurian tersebut. Yang pasti kekuatan daya dukung jembatan bisa berkurang. Konon lagikawasan itu terhitung rawan karena jurang dalam di sisi badan jalan.

 

Penulis:  Robby

Berita Terkini

Haba Nanggroe