Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Dua Wanita Muda Asal Kecamatan Bukit Ditangkap Polisi

REDELONG I ACEH HERALD MESKI nyaris terkecoh karena dua wanita muda asal Bener Meriah yang diduga sebagai penyalah guna narkotika jenis sabu sempat membuang barang bukti kejahatannya, namun Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah tetap berhasil mengungkap kejahatan penyalah guna narkotika jenis sabu tersebut. Terduga pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap tersebut … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Dua gadi muda tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu

REDELONG I ACEH HERALD

MESKI nyaris terkecoh karena dua wanita muda asal Bener Meriah yang diduga sebagai penyalah guna narkotika jenis sabu sempat membuang barang bukti kejahatannya, namun Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah tetap berhasil mengungkap kejahatan penyalah guna narkotika jenis sabu tersebut.

Terduga pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap tersebut ialah, dua orang wanita muda, asal Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. “Kedua tersangka itu ditangkap tadi sore, sekitar pukul 15:30 wib, di Kampung Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, melalui Kasat Narkoba , AKP Fitriadi, Rabu, (26/05/21) malam.

Lebih lanjut Fitriadi menjelaskan, Kedua pelaku yang diamankan yakni, SW dan E, keduanya masih berumur 22 tahun, dan sama-sama warga Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Penangkapan berawal dari adanya Anggota Satres Narkoba, yang pada saat tersebut sedang melakukan kegiatan patroli rutin di daerah Kecamatan Wih Pesam.

Pada saat melaksanakan patroli tersebut, anggota Satres Narkoba mencurigai dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor Vario. Mendapati ada gerak-gerik mencurigakan dari dua wanita muda pengendara kendaraan tersebut, anggota  langsung  memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Saat dilakukan pemeriksaan,  salah seorang anggota Satres Narkoba melihat, pelaku E membuang 1 unit handphone merk oppo warna hitam, melihat hal tersebut, anggota segera mengambil handphone yang sempat dibuang tersebut.

Lalu langsung melakukan pemeriksaan secara teliti dan hasilnya ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik transparan dan di balut dengan kertas rokok dan disimpan rapi di dalam selicon handphone merk oppo, yang sempat dibuang oleh pelaku E.

Baca Juga:  Ratusan Warga Masuk Website Database Masyarakat Aceh Perantauan

Akhirnya berdasarkan hasil introgasi, kedua pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah  milik mereka. “Karena sudah terbukti dan mengakui bahwa BB tersebut milik mereka, maka saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.80 gram, 1 unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam dan 1 Unit Sepeda Motor matick Merk Vario kita amankan di Mako Polres Bener Meriah untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Fitriadi.

 

ROBBY

Berita Terkini

Haba Nanggroe