<span;>BLANGPIDIE I ACEHHERALD.com – Dr Nurdin, S.Sos. M.Si., putra Abdya dilantik <span;>sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (26/12/2023).
<span;>Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri No.100.2.1.3-6611 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tangerang Provinsi Banten, yang ditetapkan pada 19 Desember 2023.
<span;>Dikutip dari tangerangkota.go.id bahwa Dr Nurdin dilantik oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Aula Pendopo Gubernur setempat. Ia menggantikan posisi Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, yang habis masa jabatannya pada 26 Desember 2023.
<span;>Masa jabatan Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang, paling lama satu tahun sejak pelantikan.
<span;>“Tentu kita berharap, Bapak Nurdin bertugas penuh integritas, transparansi dan berkelanjutan,” kata Pj Gubernur Banten.
<span;>Nurdin, sebelumnya pernah Pj Bupati Aceh Jaya, Provinsi Aceh yang dijabat sejak 18 Juli 2022. Satu tahun menjabat, ia mendapat SK perpanjangan tugas sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, yang diserahkan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Pendopo Gubernur Aceh pada 18 Juli 2023 lalu.
<span;>Akan tetapi setelah kurang dari lima bulan bertugas di tahun kedua sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, suami dari Zuraidiati, SE, ini mendapat ‘promosi’ sebagai Pj Walikota Tangerang. Tentu, prestasi ini bukan
BLANGPIDIE I ACEHHERALD.com – Dr Nurdin, S.Sos. M.Si., putra Abdya dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (26/12/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri No.100.2.1.3-6611 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tangerang Provinsi Banten, yang ditetapkan pada 19 Desember 2023.
Dikutip dari tangerangkota.go.id bahwa Dr Nurdin dilantik oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Aula Pendopo Gubernur setempat. Ia menggantikan posisi Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, yang habis masa jabatannya pada 26 Desember 2023.
Masa jabatan Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang, paling lama satu tahun sejak pelantikan.
“Tentu kita berharap, Bapak Nurdin bertugas penuh integritas, transparansi dan berkelanjutan,” kata Pj Gubernur Banten.
Nurdin, sebelumnya pernah Pj Bupati Aceh Jaya, Provinsi Aceh yang dijabat sejak 18 Juli 2022. Satu tahun menjabat, ia mendapat SK perpanjangan tugas sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, yang diserahkan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Pendopo Gubernur Aceh pada 18 Juli 2023 lalu.
Akan tetapi setelah kurang dari lima bulan bertugas di tahun kedua sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, suami dari Zuraidiati, SE, ini mendapat ‘promosi’ sebagai Pj Walikota Tangerang. Tentu, prestasi ini bukan saja disambut rasa syukur oleh Nurdin bersama keluarga, masyarakat Abdya ikut kagum dan bangga.
Seusai dilantik sebagai Pj Walikota Tangerang, Nurdin menyampaikan, akan terus melanjutkan program-program yang telah dan yang akan berlangsung di Kota Tangerang.
Diharapkan dengan berbagai dukungan dari masyarakat Kota Tangerang dan pihak-pihak lainnya dapat berkolaborasi mewujudkan Kota Tangerang yang berdaya saing dan lebih baik lagi.
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tangerang dan stakeholder terkait, agar seluruh program yang ada di Kota Tangerang dalam masa jabatan saya, dapat berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan, selama masa transisi pemerintahan ini seluruh program Pemkot Tangerang berjalan dengan lancar dan maksimal,” ungkap ayah dari tiga anak ini.
Selain dipercaya memimpin Kota Tangerang, Nurdin saat ini merupakan Direktur Dekosentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Sebelumnya, ia mengemban posisi sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) pada Sekretariat Jenderal Kemendagri.
Sebagai informasi, Nurdin lahir di Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, pada 17 Juni 1973.
Ia juga sempat menduduki jabatan, yaitu birokrat pada tahun 1994 sebagai Fungsional Umum Kantor PMD Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Kemudian di tahun yang sama ia didapuk menjadi Staf Urusan Pembangunan pada Kantor Camat Labuhan Haji, Aceh Selatan. Saat itu, wilayah Kabupaten Abdya masuk wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Lalu, Nurdin pindah tugas menjadi Fungsional Umum Subbid Kerjasama Luar Negeri Pusdiklat Teknis Bandiklat Kemendagri pada 2002. Ia terus meniti karir sampai dipercayakan menempati jabatan strategis di Kemendagri.
Riwayat Pendidikan: 1979-1985 SD Negeri 2 Krueng Batee, 1985-1988 SMP Negeri Kuala Batee. 1988-1991SMA Negeri 1 Blangpidie,1991-1994 Diploma – Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, 1997-1998 S1 – Manajemen Pembangunan Daerah Sekolah Tinggi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara, 2001-2003 S2 – Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, 2006-2010 S3 – Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran.
Penulis: Zainun Yusuf/dari berbagai sumber (Aceh Barat Daya)



















