Dr Imran Lepas Jasad Mantan Pj Walikota Lhokseumawe Marzuki Muhd Amin

LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Innalillahi wa inna ilaihi raajiuuun. Mantan penjabat Walikota Lhokseumawe Drs H Marzuki Muhd Amin (76) meninggal dunia pada Jumat (1/9/2023) dinihari. Penglepasan jenazah mantan birokrat ini dilakukan secara kedinasan yang dipimpin oleh Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran di Halaman Kantor Walikota Lhokseumawe, Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Kediaman almarhum di … Read more

Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran didampingi Pj Walikota Lhokseumawe periode (2006-2007) Rachmatsyah didepan jasat mantan Pj Walikota Lhokseumawe (2004-2006) Marzuki Muhd Amin di Dusun H Nafi, Desa Meunasah Masjid, Kec Muara Dua, Lhokseumawe. Foto Acehherald.com.

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Innalillahi wa inna ilaihi raajiuuun. Mantan penjabat Walikota Lhokseumawe Drs H Marzuki Muhd Amin (76) meninggal dunia pada Jumat (1/9/2023) dinihari. Penglepasan jenazah mantan birokrat ini dilakukan secara kedinasan yang dipimpin oleh Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran di Halaman Kantor Walikota Lhokseumawe, Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kediaman almarhum di dusun H Nafi, Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe dipenuhi oleh sahabat almarhum baik yang masih aktif dan pensiunan. Dalam rombongan terlihat mantan Pj Walikota Lhokseumawe H Rachmatsyah MM, mantan sekda Aceh Utara H Syarifuddin, mantan Ketua DPRK Aceh Utara H Usman Budiman dan para tokoh lainnya.
Informasi yang diperoleh, sebelum berpulang ke Rahmatullah, almarhum Marzuki Muhd Amin pernah menjalani operasi di luar negeri. Bahkan ia sudah.sembuh seperti sediakala dan sempat minum kopi bersama tokoh masyarakat sekitar bulan Juli 2023.
Namun waktu terus berjalan dan ajal ditangan Allah SWT. Tepat pada Jumat malam ia dipanggil menghadapNYA. Almarhum meninggalkan satu orang isteri dan tiga orang anak. Jasatnya dikebumikan di pemakaman Gampong Meunasah Masjid Kecamatan Muara Dua.

Dilepas Secara Dinas
Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran melepas kepergian seniornya secara kedinasan. Dalam kesempatan itu Ia mengatakan, ada dua orang yang paling berjasa dalam meletakkan pondasi pembangunan Kota Lhokseumawe pasca pemekaran. Tokoh pertama yaitu H Racmatsyah MM dan H Marzuki Muhd Amin.
Marzuki Muhd Amin ujar Imran adalah Pj Walikota yang sudah meletakkan pondasi awal pembangunan kota. Nilai kebaikan yang telah diwariskan akan dilanjutkan oleh pemerintah sekarang. Ini tentunya tidak akan mungkin bisa dibalas terhadap kerja beliau dalam terbentuknya tatakelola pemerintahan seperti sekarang. Dalam keseharian almarhum bekerja bila ada kata-katanya yang membuat tidak nyaman atau sebaliknya maka harus dimaafkan. “Pada hari ini kita wajib melunasi maaf kepada beliau. Seluruh ASN dijajaran Pemko Lhokseumawe saya minta secara tulus untuk memaafkan beliau dan secara tulus dan iklas kita menerima maaf beliau,” pinta Imran.
Hari ini ujar Imran, Pemko Lhokseumawe melepas kepergian beliau dengan Iklas. “Selamat jalan pak Marzuki Muhd Amin, doa kami menyertai kepergianmu dan kami akan melanjutkan pembangunan ini,” ujarnya.
Pelepasan mantan pejabat kota secara dinas dimulai saat Dr Imran menjadi Pj Walikota. Tradisi seperti ini akan dipertahankan sebagai penghargaan atas kerja dan bakti yang telah diberikan untuk Kota Lhokseumawe.
Begitupun H. Marzuki Amin diangkat menjadi Pj Walikota Lhokseumawe pada 28 Agustus 2004 sampai 29 Maret 2006.
Prestasi yang mencuat pada masa Marzuki Muhd Amin adalah penegakan Syariat Islam dan rekrutmen polisi pengawal syariat Islam (Wilayatul Hisbah). Lhokseumawe pada masa itu menjadi contoh dalam menjaga nilai,-nilai Syariat Islam ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:  Lhokseumawe Menuju Kota Layak Anak, Tim Kemen PPPA Verifikasi Lapangan

Penulis : Yuswardi

Berita Terkini

Haba Nanggroe