
DPRA Sahkan Prolega 2025 dan Lantik 5 Anggota KIA Periode 2025–2029
DPRA resmi menetapkan Program Legislasi Aceh (Prolega) 2025 dan mengesahkan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025–2029 dalam rapat paripurna, Kamis (11/4).
DPRA resmi menetapkan Program Legislasi Aceh (Prolega) 2025 dan mengesahkan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025–2029 dalam rapat paripurna, Kamis (11/4).
DPRA menggelar rapat paripurna membahas LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2024 dan menyerahkan laporan hasil Reses I Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas
DPRA juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas dan menyusun rekomendasi terhadap isi LKPJ. “Kepada anggota Pansus yang telah ditetapkan, kami mengharapkan agar
Tgk Muhar menegaskan dirinya tidak segan-segan meneruskan laporan tersebut ke Kemendagri jika ditemukan bukti ada ASN atau aparatur pemerintahan di Aceh yang terlibat politik praktis.
dari 81 calon, ada lima Calon Anggota DPRA yang tidak dilantik karena Caleg terpilih ini juga mencalonkan diri untuk posisi eksekutif dan dua dari lima
Masyarakat Aceh juga perlu mengetahui langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan para calon saat terpilih nanti,
“Sejalan dengan itu, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Ansari Muhammad menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi berbagai pihak terkait penyusunan regulasi yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di
“Terkait jadwal ulang untuk Calon Gubernur Bustami, kami akan kembali menggelar rapat paripurna jika surat dari KIP Aceh telah kami terima,” kata Zulfadhli
Ia berterimakasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh jamaah kepadanya. Ia akan terus berbuat serta membantu sarana ibadah dan fasilitas sosial lainnya selama berada
Diterbitkan oleh
PT HERALD PRATAMA KREATIF
Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120216030642
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0047059.AH.01.01.TAHUN 2019
Brand: Aceh Herald
Media: www.acehherald.com