BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadli. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, serta penyerahan laporan hasil Reses I Tahun 2025 oleh anggota DPRA.
Dalam sambutannya, Ketua DPRA Zulfadli menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Penyampaian LKPJ oleh Gubernur Aceh menjadi dasar bagi DPRA untuk memberikan rekomendasi guna perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
Selain itu, penyerahan laporan hasil Reses I Tahun 2025 oleh anggota DPRA mencerminkan komitmen legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Laporan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Aceh.





















