Rumah Besar PWI Didatangi Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Aceh

Hubungan saya dengan wartawan tak sebatas urusan kedinasan tetapi sampai ke warung kopi.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Ujo Sudjoto didampingi Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin ketika silaturahmi dengan Pengurus PWI Aceh, Rabu (11/10/2023). (Foto Abdul Hadi/PWI Aceh)

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM – Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh yang baru, Ujo Sudjoto bersilaturahmi ke Rumah Besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Rabu (11/10/2023). Kedatangan Ujo ke PWI didampingi Kasubid Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Misri.

Ujo Sudjoto, sosok pria asal Banten tersebut disambut oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin didampingi Sekretaris Muhammad Zairin, Wakil Sekretaris Abdul Hadi, Wakabid Pendidikan Asnawi Kumar, Kasi Hukum Fauzul Husni, Sekreteris Seksi Kerja Sama Antarlembaga Gito Rolis, Kasi Polkam Mursal Ismail, dan Saifuddin anggota Seksi Polkam.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai tersebut, Ujo melaporkan bahwa dia baru mengemban tugas sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh menggantikan pendahulunya Filianto Akbar.

“Sudah menjadi kebiasaan saya setiap kali bertugas ke tempat baru langsung mencari rumah wartawan. Hubungan saya dengan wartawan tak sebatas urusan kedinasan tetapi sampai ke warung kopi. Semoga kita bisa terus bersinergi,” ujar Ujo.

Ujo menceritakan perjalanan tugasnya (tour of duty) yang menurutnya paling jauh Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dia juga pernah ditempatkan di Soekarno-Hatta sebagai petugas imigrasi dan di Batam untuk posisi yang sama.

Dari Batam dia pindah ke Pontianak sebagai pejabat struktural. Selanjutnya dari Pontianak ke Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.

“Saya juga pernah bertugas di Tawau, Sabah, Malaysia. Di sana, saya ngurusin TKI. Banyak saudara-saudara kita yang jadi TKI di sana. Saya keluar masuk perkebunan sawit untuk memberikan dokumen. Saya keluar masuk ladang sawit, tidak punya paspor saya bikinkan, tidak punya kontrak kerja saya bikinkan. Karena di luar negeri itu hanya ada satu kata, perlindungan WNI. Saya tidak lihat apakah legal atau illegal, siapapun yang di luar negeri wajib dilindungi,” tandas Ujo mengenang perjalanan tugasnya di perbatasan negeri.

Baca Juga:  PWI dan IKWI Aceh Peringati Isra Mi'raj Dirangkai Syukuran Sepulang HPN 2023

Dari Sabah, Ujo ditarik lagi ke Pusat dan paling lama di Direktorat Jenderal sebelum akhirnya dikirim ke Gorontalo kemudian ke Banten.

“Dari Banten saya ditugaskan ke Aceh ini, ternyata Aceh sangat nyaman,” ujar Ujo yang empat tahun lagi pensiun.

Dalam jabatannya sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Ujo membawahi enam Kantor Imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Banda Aceh, Kantor Imigrasi Langsa, Kantor Imigrasi Meulaboh, Kantor Imigrasi Takengon, Kantor Imigrasi Lhokseumawe, dan Kantor Imigrasi Sabang.

Ketika berdiskusi dengan Pengurus PWI Aceh, Ujo juga banyak menyinggung soal terdamparnya orang-orang dari luar negeri ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk tak sedikit ke Aceh.

“Tetapi tentang ini kita off the record-kan dulu. Saya akan pelajari dulu sambil mengumpulkan datanya,” demikian Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh.

Berita Terkini

Haba Nanggroe