Baong Terima Berita Dilengserkan Saat Hadiri Pesta Ponakan

“Ya saya terhitung, sejak Senin (01/0-9/2025) telah ditarik dari posisi Kadis Perindag, saat itu saya sedang meghadiri pesta nikah keponakan,” kata Baong yang dihubungi acehherald.com, tadi pagi.
Ir Muhammad Tanwier MM

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Kepala Dinas Perindustrian Aceh, Muhammad Tanwier atau akrab disapa Baong akhirnya dipastikan masuk line up pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dilengserkan. Mantan Pj Bupati Aceh Tengah dan Bener Meriah itu dilengserkan dengan salah satu dalih. indisipliner. “Ya saya terhitung, sejak Senin (01/0-9/2025) telah ditarik dari posisi Kadis Perindag, saat itu saya sedang meghadiri pesta nikah keponakan,” kata Baong yang dihubungi acehherald.com, tadi pagi.

Baong sebelumnya memang sempat masuk rumors salah satu SKPA yang akan dibebastugaskan oleh Pemerinmtah Aceh. Rumors menyebutkan bersama Baong juga masuk  daftar yang dicopot, Staf Ahli Gubernur, Al Hudri yang memang selama ini disebut sebut tak lagi masuk kantor. Kondisi itu sejenak Hudri diberhentikan dari posisi Plt Sekda Aceh, yang ia lakoni hanya sekitar 27 hari. Hudri akhirnya digantikan oleh M Nasir Syamaun yang kini telah menjadi Sekda Aceh defrenitif.

Gelombang pencopotan itu disebut-sebut mencakup nama Usamah El Madny yang kini berposisi sebagai Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ade Surya serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Amrullah.

Khusus Usamah yang dihubungi secara terpisah, Rabu (03/09/2025) tadi pagi, sejauh ini ia mengaku belum menerima surat terkait penonaktifan dirinya dari posisi Ka Sek MPU Aceh. “Belum ada pemberitahuan apapun sampai pagi ini. Prinsipnya, saya hanya menjalani bagai air mengalir. Jika memang atasan mengambil kebijakan untuk penggantian, ya kita jalani saja. Bukankah jabatan ini amanah yang harus dijalani dengan istiqamah,” kata Usamah.

Sejauh ini beberapa nama yang masuk ring pencopotan itu, tak berhasil dikonfirmasi media ini, sejak tadi malam. Sebelumnya jumlah pejabat eselon 2 Pemerintah Aceh yang telah dibebastugaskan serta mengundurkan diri tercatat beberapa orang. Mereka antara lain, Muhammad Iswanto, Teuku Zauvi, Jamaluddin, Munawar (mundur) dan Isra Firmansyah (mundur). Isu pencopotan juga menimpa Kadis Perkim Teuku Aznal, walau sejauh ini juga belum terkonfirmasi.

Baca Juga:  Ketum IKWI Pusat: Akan Dampingi dan Lindungi Jika Anggota IKWI Korban KDRT

Trend pencopotan itu makin mensahihkan jika mereka yang dicopot sudah tercampak dari line up perburuan eselon 2 ke depan. Mereka masih ada kesempatan jika ditunjuk menjadi Plt hingga status eselon 2 tak hilang. Dengan status itu, mereka berhak untuk ikut Uji Kompetensi (Ukom) dalam upaya penempatan pejabat sesuai dengan kompetensinya.

Peluang terakhir adalah dengan mengikuti uji fit and proper test, jika pun itu diadakan oleh Pemerintah Aceh. Peluang itu terasa makin tipis, jika pencopotan tersebut dikaitkan dengan netralitas saat Pilgub yang lalu atau dengan dalih indisipliner. Saat ini jajaran SKPA seperti sijuek seu um menghadapi rumors teror pencopotan itu. Kondisi tersebut ikut melemahkan kinerja, terutama dalam kondisi saat ini sedang dilakukan penyusunan RAPBA 2026. Selain itu, juga penyusunan draft APBA-P tahun 2025 yang kini sedang difinalkan di Bappeda Aceh.

Kata Kunci (Tags):
baong, kadis perindag aceh, muhammad tanwier, skpa, mutasi

Berita Terkini

Haba Nanggroe