Aceh Timur Raih WTP Ketujuh Kali

IDI I ACEH HERALD PEMERINTAH Kabupaten Aceh Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh. WTP itu diperoleh setelah  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Bupati Rocky saat menerima WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis (28/04/2021). Foto Diskominfo Atim.

IDI I ACEH HERALD

PEMERINTAH Kabupaten Aceh Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh.

WTP itu diperoleh setelah  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh dan Aceh Timur kembali dinyatakan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Tidak hanya untuk Tahun 2020, Pemkab Aceh Timur juga telah mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018, serta 2019 lalu.

Penyerahan WTP Tahun 2020 untuk Pemerintah Aceh Timur ini, dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh,  Arif Agus SE, MM, Ak, CPA kepada Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin HM. Thaib, SH dan Ketua DPRK Aceh Timur,  Muhammad Daud, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (29/04/2021).

Kepala BPK Perwakilan Aceh,  Arif Agus mengatakan,  pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.     “Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebut Arif Agus.

Sementara Bupati Hasballah bin  HM. Thaib yang akrab disapa Rocky mengakui dan menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. “LHP yang diserahkan kepada kami hari ini merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan dimasa yang akan datang,” sebut Rocky sekaligus menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada BPK Perwakilan Aceh.

Baca Juga:  Pj Walikota Banda Aceh: 48 Tahun Perumdam Tirta Daroy Masih Ada Problem Kebocoran Air Ledeng

 

PENULIS               : RIDWAN SUUD

Berita Terkini

Haba Nanggroe