BLANGPIDIE| ACEH HERALD – Zulkarnaini comeback atau kembali sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Politisi asal Desa/Gampong Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa ini, dilantik dan diambil sumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK dalam Rapat Paripurna, Senin (25/7/2022) siang.
Zulkarnaini menggantikan Zul Ilfan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Zul Ilfan, menurut keterangan mengajukan surat pengunduran diri dengan alasan faktor kesehatan.
Rapat Paripurna tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRK tersebut, dipimpin Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, didampingi Wakil Ketua I DPRK, Syarifuddin dan Wakil Ketua II DPRK, Hendra Fadli SH.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Zulkarnaini dilaksanakan Ketua DPRK, Nurdianto, dalam rapat paripurna yang dihadiri 23 dari 25 Anggota DPRK setempat. Bertindak sebagai pengukuh sumpah, Khairul Huda SHi, Kasubag TU pada Kankemenag Abdya.
Prosesi tersebut disaksikan Bupati Akmal Ibrahim SH, bersama Dandim 0110, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iah, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah Pimpinan SKPK, termasuk pengurus partai politik (parpol), terutama pengurus PKB Abdya.
Setelah pidato pembukaan rapat oleh Ketua DPRK, Nurdianto, dilanjutkan Sekretaris Dewan, Amiruddin SPd membacakan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.1/657/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRK Abdya Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Keputusan Gubernur Aceh meresmikan pemberhentian Zul Ilfan dan pengangkatan Zulkarnaini sebagai Anggota DPRK Abdya setelah mempertimbangkan surat Zul Ilfan, surat usulan PKB, surat KIP, termasuk surat Bupati Abdya.
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH dalam sambutannya, selain menyampaikan selamat kepada Zulkarnaini untuknmengemban kepercayaan dan amanah sebagai wakil rakyat.
Mengutip surah Ali Imran, Bupati Akmal mengingatkan bahwa kekuasaan merupakan milik Allah SWT, kemudian diberikan kepada siapa yang Allah pilih. Sebagai milik Allah, maka kekuasaan dapat dicabut kapan saja.
“Saya, misalnya, dalam hitungan belasan hari lagi akan melepas jabatan Bupati karena sudah sampai masanya,” kata Bupati Akmal.
“Hari ini, saya menyampaikan selamat kepada Pak Zul, dalam kurun belasan hari ke depan giliran saya mengucapkan selamat berpisah,” tambah Akmal yang mengakhiri masa pengabdian sebagai Bupati Abdya pada 14 Agustus mendatang.
Bupati juga mengingatkan bahwa dalam Islam perintah pimpinan itu wajib diikuti, kecuali perintah untuk membuat dzalim.
Dia juga mengingatkan bahwa pemimpin resikonya berat. “Tapi mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Zulkarnaini bisa menambah energi besar bagi DPRK dan Pemkab Abdya,” tandas Akmal.
Mantan Partai Gerindra
Zulkarnaini bukan sosok politisi baru di lembaga DPRK Abdya. Ia pernah duduk sebagai Anggota DPRK Masa Jabatan 2014-2019 mewakili Partai Gerindra.
Selain Anggota Dewan, Zulkarnaini juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra setempat hingga tahun 2018.
Kemudian, ia pindah parpol menjadi Anggota PKB setempat. Pada Pemilu Legislatif 2019, Zulkarnaini kembali maju sebagai calon anggota DPRK Abdya dari PKB Dapil I (Blangpidie, Jeumpa dan Susoh).
Zulkarnaini gagal melenggang ke gedung wakil rakyat setelah kalah 7 suara dari Zul Ilfan yang meraih 1.037 suara, kemudian dilantik sebagai Anggota DPRK Abdya Masa Jabatan 2019-2024.
Tapi pengaruh Zulkarnaini dalam PKB semakin kuat. Buktinya, sosok ini dipilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PKB Abdya dalam Muscab yang dilaksanakan tanggal 14 Agustus 2021.
Setelah Zul Ilfan mundur maka figur yang memenuhi persyaratan untuk mengantikan adalah Zulkarnaini.
PKB di lembaga DPRK Abdya diwakili dua kursi. Satu kursi lainnya ditempati Teuku Junardi SE dari Dapil II (Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil).
PKB bergabung dalam Fraksi Abdya Hebat DPRK Abdya, bersama Partai Demokrat 3 kursi dan Partai Nasdem 3 kursi sehingga total 8 kursi dari tiga patpol.(*)
Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)





















