Viral, Ngaku Ponakan Jenderal Terjaring Razia PPKM Darurat

JAKARTA | ACEH HERALD- Ada-ada saja… Sudah tak pakai masker. Melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, remaja ini mengaku keponakan jenderal untuk bisa lolos dari ancaman hukuman melanggar PPKM yang sedang diterapkan untuk Jawa Bali. Video mengaku keponakan jenderal saat terjaring razia tak mengenakan masker ini sempat viral dan kini remaja tersebut dilaporkan telah … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tangkapan layar seorang remaja berjaket loreng debat dengan petugas setelah terjaring razia masker di Ciputat, Tangsel, dan mengaku keponakan jenderal, Senin (5/7/2021). [Instagram@abouttng]
JAKARTA | ACEH HERALD-

Ada-ada saja… Sudah tak pakai masker. Melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, remaja ini mengaku keponakan jenderal untuk bisa lolos dari ancaman hukuman melanggar PPKM yang sedang diterapkan untuk Jawa Bali.

Video mengaku keponakan jenderal saat terjaring razia tak mengenakan masker ini sempat viral dan kini remaja tersebut dilaporkan telah diamankan Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, remaja tersebut diamankan siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB.

“Sudah diamankan siang ini orangnya pukul 14.00 WIB di Ciputat,” kata Angga saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).

Ulah remaja yang mengaku sebagai keponakan jenderal saat terjaring razia tak mengenakan masker sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info.tangsel.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/7/2021) saat tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP tengah melakukan operasi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam video, terlihat remaja itu mengenakan jaket loreng dan celana pendek. Dia tak terima dan ngotot seraya mengaku sebagai keponakan jenderal bintang dua yang bertugas di Mabes Polri.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pembelaan tersebut merupakan hal yang biasa ditemui saat melakukan razia.

“Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya beking. Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para Jenderal atasan dari pusat, Anda memamerkan beking ini kan kita perintah Presiden untuk mengatasi masalah (prokes) ini,” ucap Sapta dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com—Selasa (6/7/2021).

 

“Tapi sudah saya bilang, Anda berbuat salah terus menyebut nama orang yang kedudukannya tinggi, memang bangga? Justru dia akan malu,” papar Sapta.

Baca Juga:  Muslimah Bike Club Juang Bireuen Gowes Bareng, Ini Tujuannya

Setelah diberikan pemahaman, remaja tersebut mendapat sanksi berupa push up sebanyak 50 kali.

“Tetap saya suruh push up 50 kali, dan dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan. Dan, dia juga sudah minta maaf. Artinya kita tegakan aturan dan melayani masyarakat apapun bentuknya dia punya jawaban, kita tetap utamakan layani melalui prokes,” tandasnya.

sumber suara.com

Berita Terkini

Haba Nanggroe