GAPKI: Dua Pekan Lagi Pabrik tak Terima TBS

BANDA ACEH I ACEH HERALD
TERJANGAN tsunami yang berbuntut lonceng kematian terhadap industri penghasil devisa terbesar negeri ini, komoditi sawit kini telah diambang mata. Semua itu berpunca dari kebijakan pemerintah yang diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi, tentang larangan eksport CPO termasuk migor keluar negeri, terhitung aktif sejak 28 April 2002 lalu.
Pantauan lapangan acehherald.com di Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya dan Aceh Selatan, geliat tsunami itu mulai terasa. Pasca Idul Fitri, dalam tiga hari terakhir, mata rantai perdagangan sawit mulai macet. Petani tak bisa memasarkan hasilke tingkat pengepul yang sebagian telah menghentikan pembelian. Sementara stok TBS juga menumpuk di pengepul karena PMKS mulai irit membeli TBS.
Sementara ratusan truk antri di pelataran PMKS untuk bongkar muat, sedangkan PMKS sendiri tersendat untuk mengolah karena stok menumpuk di dalam tanki, akibat tak bisa dipasarkan. Akibatnya, ribuan ton TBS membusuk di batang, karena petani telah pasrah taktahu mau dibawa kemana.
Persoalan itu makin terasa menyesakkan nurani, karena harga sawit terjun bebas hingga batas nyaris tak masuk akal. Sementara di sisi lain harga saprodi makin tak terkendali. Akibatnya tak salah jika banyak pihak mengatakan kali ini lonceng kematian indsutri sawit Indonesia sedang berdentang atau paling tidak diistilahkan sebagai downfall industri sawit.
Prahara Itu Tinggal Dua Pekan Lagi

Di sela-sela perjalanan mimpi buruk industri sawit di negeri ini, Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Pusat, Tofan Mahdi, memberi sinyal tentang potensi game over industri sawit nasional, akibat kebijakan larangan eksport CPO itu.
Menurutnya, sudah selayaknya pengambil kebijakan negeri ini, untuk mengambil langkah antisipatif terhadap dampak dari kebijakan larangan eksport tersebut. Karena industri sawit itu melibatkan puluhan juta nasib rakyat, selain sebagai tulang punggung devisa negara.
Lebih jauh Tofan merincikan, secara nasional, daya tampung rata-rata tanki penampung CPO hanya bertahan sampai dua pekan lagi. Jika tidak segera dibuka kran ekspor, maka sudah tidak ada lagi tanki penampung dan itu berarti pabrik kelapa sawit berhenti menerima TBS dan berhenti beroperasi. “Tentu kami berharap ini tidak terjadi dan pemerintah segera menormalisasi iklim usaha di sektor kelapa sawit dengan membuka kembali kran ekspor CPO,” tandas Tofan.




