Tingkatkan Transparansi Anggaran, Inspektorat Aceh Tamiang Luncurkan Sipekat

“Dengan memanfaatkan WhatsApp, masyarakat akan mudah melapor jika ada pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan. Bahkan termasuk pengaduan, di tingkat desa,” ungkapnya.
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, M Khaidir Helmi Azmi, SE, M.Si

Iklan Baris

Lensa Warga

Kuala Simpang – Acehherald.com | Dengan menggunakan platform Whatsapp, Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang mengembangkan system pelaporan dan pengaduan terkait pembangunan di Aceh Tamiang.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, M Khaidir Helmi Azmi, SE, M.Si, Jumat (20/09/2024).

Dalam rilis yang disampaikan, ia mengungkapkan platform ini menghadirkan sejumlah keunggulan, seperti kemudahan akses, respons cepat dari bot otomatis, dan peningkatan keamanan data pelapor.

“Dengan memanfaatkan WhatsApp, masyarakat akan mudah melapor jika ada pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan. Bahkan termasuk pengaduan, di tingkat desa,”  ungkapnya.

“Diharapkan melalui Sipekat, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan lebih cepat dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor Inspektorat. Hal ini juga mengurangi risiko kebocoran data pelapor.”

Khaidir juga menjelaskan, bahwa Sipekat merupakan bentuk komitmen Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang dalam upaya mewujudkan good governance dan clean government, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Lebih lanjut, Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang Aulia Azhari, S.STP, MM sebagai mentor juga menyampaikan, “Kami berharap SIPEKAT dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan aturan.”

Baca Juga:  BRI Kota Langsa Salurkan Bantuan Sembako Untuk Anak Panti
Kata Kunci (Tags):
Sipekat, aplikasi pengawasan Inspektorat Aceh Tamiang, M Khaidir Helmi Azmi, SE, M.Si

Berita Terkini

Haba Nanggroe