Tiga Pelaku Ilegal Loging Asal Bireuen Dicokok Polisi Bener Meriah

REDELONG I ACEHHERALD – Satreskrim Polres Bener Meriah beserta Unit Reskrim Polsek Pintu Rime Gayo, menangkap S (32), P (22) dan M (18) yang ketiganya merupakan warga Gampong Simpang Jaya Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen. Ketiganya diduga sebagai pelaku ilegal logging di kawasan hutan kawanan Pintu Rime. Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasat … Read more

Tersangka peaku ilegal loging di Pintu Rime Gayo. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

REDELONG I ACEHHERALD – Satreskrim Polres Bener Meriah beserta Unit Reskrim Polsek Pintu Rime Gayo, menangkap S (32), P (22) dan M (18) yang ketiganya merupakan warga Gampong Simpang Jaya Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen. Ketiganya diduga sebagai pelaku ilegal logging di kawasan hutan kawanan Pintu Rime.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Erjan Dasni, S.T.P mengatakan, S, P dan M ditangkap pada hari Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 04:30 WIB di jalan Bireuen-Takengon Km 35 Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Mereka ditangkap karena kedapatan mengangkut kayu hasil hutan yang ketika diperiksa ternyata mereka tidak memiliki dokumen yang sah.

Diduga kuat kayu tersebut akan di bawa dari kabupaten Bener Meriah menuju Kabupaten Bireuen.

“Iya benar kita telah menangkap tiga orang yang diduga pelaku Ilegal Loging bersama mereka kita juga turut mengamankan kayu olahan sebanyak 214 keping/batang tanpa memiliki surat serta dokumen yang sah dan 1  unit mobil truck Colt Diesel dengan nomor Polisi BL 8652 ZY,” Kata Erjan

Lebih lanjut Erjan menjelaskan, jika terbukti bersalah pelaku akan di kenakan Pasal 12 huruf d dan e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang–undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan Perusakan Hutan.

Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim  juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kelestarian hutan, tidak merusak apalagi melakukan pembalakan liar. “Mari bersama-sama kita melindungi hutan yang kita miliki untuk kelangsungan hidup anak cucu kita di masa yang akan datang, kemudian untuk mencegah terjadinya bencana alam tanah longsor dan banjir bandang” uja,” Erjan Dasni.

Baca Juga:  Sekda Minta Seluruh ASN Bersinergi untuk Tekan Angka Covid-19

 

 

Robby

Berita Terkini

Haba Nanggroe