Tiga Hari Dinyatakan Bebas Covid, Mantan Kadisdik Aceh Besar Meninggal Dunia

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] BANDA ACEH | ACEH HERAD INNALILLAHI wa inna ilaihi raajiuun. Tiga hari setelah dinyatakan bebas dari Covid-19, Drs H Zulkifli Ismail MM, mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (Kabid Dikmenjur) Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) Aceh, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Besar, Rabu (14/10/2020) petang sekira pukul 16.05 WIB meninggal … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Jenazah Drs H Zulkifli Ismail MM seusai dilaksanakan shalat jenazah di rumah duka di kawasan Peurada, Banda Aceh, kemudian diberangkatkan Desa Paleuh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar untuk dimakamkan pekuburan keluarga. (Dok. Foto Aceh Herald/Nurdinsyam)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

BANDA ACEH | ACEH HERAD

INNALILLAHI wa inna ilaihi raajiuun. Tiga hari setelah dinyatakan bebas dari Covid-19, Drs H Zulkifli  Ismail MM, mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (Kabid Dikmenjur) Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) Aceh, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Besar, Rabu (14/10/2020) petang sekira pukul 16.05 WIB meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Almarhum yang meniti karir di Kanwil Depdikbud Aceh, setelah lembaga fertikal itu dibubarkan, kemudian almarhum dipercayakan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, kemudian menjadi Asisten III dan bahkan pernah merangkap sebagai pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar.

Namun, akibat sakit yang menderanya dan diduga Covid-19, almarhum Zulkifli Ismail terpaksa dirawat di RSUDZA sejak tanggal 1 Oktober lalu. Perawatannya dilakukan di ruang Pinere RSUDZA karena positif covid. Namun sejak tanggal 11 Oktober atau tiga hari lalu, keluar hasil Swab ulang jika almarhum telah negative Covid-19.

Namun karena kondisinya yang terlihat lemah dan  masih terus butuh bantuan oksigen, almarhum belum dipindahkan dari ruang Pinere ke ruang rawat umum, meski telah dinyatakan negative seperti diakui oleh salah seorang kerabat sambil memperlihatkan hasil swab tersebut.

Subuh tadi, kondisi almarhum telah drop, hingga dinyatakan berpulang ke rahmatullah beberapa saat lalu. Almarhum meninggalkan satu orang istri dan empat orang anak yang semuanya telah berkeluarga.

Jasad almarhum disemayamkan sebentar ke rumah kediamannya di kawasan Peurada, Lamgugop Banda Aceh dan kemudian dikebumikan di pekuburan keluarga di Gampong Paleuh Blang Kecamatan Inginjaya, Aceh Besar. Jasad almarhum dishalatkan di rumahnya I Peurada dan di Paleuh Blang.

Sedangkan penanganan fardhu kifayah, termasuk saat penguburan dilakukan seperti biasa, tidak berdasarkan pananganan pasien dan jenazah Covid-19.(*)

Baca Juga:  Penghalang Proses Pemakaman Jenazah Covid Akan Dipidana

 

PENULIS     :     NURDINSYAM

Berita Terkini

Haba Nanggroe