
Banda Aceh | Acehherald.com – Akibat hantaman Siklon Senyar yang dimulai dari 26 November2025 kemarin, 16 wilayah kabupaten di Provinsi Aceh terendam banjir besar. Hantaman badai yang terjadi selama dua hari tersebut, berimbas kepada lebih 500.000 jiwa.
Dari catatan The Aceh Institute, badai yang berlangsung dari tanggal 26 hingga 27 November tersebut telah menyebabkan sejumlah kerusakan serta kerugian yang signifikan. “Lebih 21.000 orang telah mengungsi, 29 jembatan mengalami putus total dan puluhan kilometer jalan nasional yang tertimbun longsor dan terendam banjir.”
“Ini belum lagi kita hitung rumah rumah penduduk dan lahan pertanian yang tersapu,” ungkap Lukman Age, PJ Direktur The Aceh Institute, Minggu (30/11).
Ia menambahkan, ketiadaan listrik telah menyebabkan Aceh gelap selama 72 jam. “Ini diperburuk dengan matinya 799 site telekomunikasi, yang menyebabkan tekanan psikologis bertambah. Sejumlah warga bahkan menggunakan media social untuk mencari sanak keluarga yang tidak diketahui akibat hilang kontak”.
Lukman juga menyebutkan dalam rilis yang diterima Acehherald, kerusakan infrastruktur transportasi darat telah menyebabkan harga barang melonjak tajam, tidak hanya di wilayah banjir, tetapi juga di daerah yang sebenarnya tidak terdampak langsung.
Dengan berbagai data tersebut, Lukman menilai sudah layak bencana ini masuk dalam ketegori Bencana Nasional.
“Kami meyakini bahwa skala dan masifnya bencana banjir serta longsor yang melanda tiga Provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah jauh melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah—baik dalam fase emergency, rehabilitasi, maupun rekonstruksi.”
“Hal tersebut memenuhi kriteria pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Ini memenuhi syarat untuk penetapan Status Bencana Nasional oleh Pemerintah Pusat. Penundaan atau keraguan dalam penetapan status berpotensi memperlambat proses pemulihan di wilayah terdampak, tetapi juga dapat menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat yang merasa wilayahnya kurang mendapat perhatian.”
Rekomendasikan Tiga Tahapan Emergency
Selain itu, dari hasil kajian secara independen yang dilakukan oleh The Aceh Institute diperlukan sejumlah tahapan aksi. “Tahap pertama, kita fokus pada Status Darurat selama 14 hari. Aksi ini meliputi selamatkan nyawa, peulihan akses terutama pada kelistrikan dan komunikasi.”
Selanjutnya memasuki tahap rehabilitasi. “Ini memprioritaskan perbaikan jalur transportasi dan fasilitas Pendukung layanan dasar masyarakat. Termasuk didalamnya penstabilan harga bahan pokok dan rehabilitasi hunian bagi masyarakat dalam enam bulan.”
Selanjutnya, Aceh Institute menekankan tahap terakhir yang nantinya membentuk kemandirian Aceh. “Kita perlu membangun kanal banjir besar yang merujuk pada ‘Kanal Krueng Aceh’, kemudian membangun kemandirian listrik sehingga tidak tergantung pada Jaringan Transmisi Sumatera, serta menyusun ulang tataruang dan tatakelola bencana,” papar Lukman.
“Kami yakin, dengan kesigapan pemerintah yang bersinergi bersama seluruh rakyat, Aceh dapat sigap dalam menghadapi bencana besar dalam lima tahun kedepan,” tutupnya.(rel)



















