Tgk Amran, Kamis Besok Dilantik Jadi Bupati Aceh Selatan

  BANDA ACEH | ACEH HERALD.com Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dijadwalkan Kamis (25/6/2020) akan melantik Tgk Amran sebagai Bupati Aceh Selatan. Prosesi pelantikan Amran yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Aceh Selatan akan digelar secara protokol kesehatan Covid-19 dengan undangan terbatas, jaga jarak, dan memakai masker. Kepala Humas dan Protokol Setda Aceh, … Read more

????????????????????????????????????

Iklan Baris

Lensa Warga

 

BANDA ACEH | ACEH HERALD.com
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dijadwalkan Kamis (25/6/2020) akan melantik Tgk Amran sebagai Bupati Aceh Selatan. Prosesi pelantikan Amran yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Aceh Selatan akan digelar secara protokol kesehatan Covid-19 dengan undangan terbatas, jaga jarak, dan memakai masker.

Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto

Kepala Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menyebutkan pelantikan Tgk Amran sebagai Bupati Aceh Selatan pada Kamis (25/6/2020) besok untuk  sisa masa periode 2018-2023.

Bupati Aceh Selatan, H Zawir SSos yang pada pilkada lalu berpasangan dengan Tgk Amran meninggal di National University Hospital Singapura, Senin (2/12/2019) lalu sekitar pukul 12.53 (waktu Singapura) atau 11.53 (waktu Indonesia).

Duet H Azwir SSos dan Tengku Amran dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2018-2023 pada Kamis 27 September 2018 oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Menurut Muhammad Iswanto, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran akan dilantik oleh Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah MT atas nama Menteri Dalam Negeri yang dipusatkan di Gedung DPRK Aceh Selatan, Jalan Syech Abdurrauf As-Singkili, Tapaktuan.

Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM selaku ketua panitia pelantikan Bupati Aceh Selatan kepada wartawan mengatakan pelantikan Bupati definitif tetap menggunakan protokol kesehatan, yakni mengukur suhu tubuh kepada seluruh peserta undangan, cuci tangan, dan memakai masker.

Sedangkan jumlah undangan juga dibatasi cukup 300 orang saja. Sedangkan pada acara-acara normal undangan bisa mencapai 500 orang.

 

Penulis : M Nasir Yusuf

Baca Juga:  Diiringi Tabuhan Rapai, Pj Bupati Buka FASI XIII Tingkat Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkini

Haba Nanggroe