Tes Covid-19, Gisel Non-Reaktif

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] JAKARTA | ACEH HERALD ARTIS Gisella Anastasia yang tersangkut dalam kasus video syur dinyatakan non-reaktif Covid-19 usai menjalani tes usap (swab test) antigen menjelang pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya. Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan Polda Metro Jaya, seluruh orang yang akan diperiksa atau dimintai keterangan wajib menjalani tes Covid-19 … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Artis Gisella Anastasia

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

JAKARTA | ACEH HERALD

ARTIS Gisella Anastasia yang tersangkut dalam kasus video syur dinyatakan non-reaktif Covid-19 usai menjalani tes usap (swab test) antigen menjelang pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya. Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan Polda Metro Jaya, seluruh orang yang akan diperiksa atau dimintai keterangan wajib menjalani tes Covid-19 dengan metode tes cepat antibodi dan tes usap antigen.

“Sudah kami lakukan protokol kesehatan dengan di-swab, hasilnya non-reaktif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Tidak hanya tes Covid-19, pihak kepolisian juga melakukan tes kesehatan umum untuk memastikan pihak yang diperiksa penyidik dalam kondisi sehat dan layak menjalani pemeriksaan. Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat pukul 10.00 WIB, namun Gisel datang lebih awal, yakni sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kami cek tensi darahnya normal, sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Setelah lolos dari test swab, saat Gisella Anastasia tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur. Di luar sejumlah orang berspekulasi penyanyi dan janda Gadeng Marthin itu bakal ditahan. Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah Gisel bakal ditahan usai menjalani pemeriksaan.

“Kan baru diperiksa, masih diperiksa. Jangan berandai-andai. Kalau dengan hukum tidak boleh berandai kita, tergantung penyidik nanti setelah hasil pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjawab saat ditanya wartawan apakah Gisel akan ditahan, di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Polda Metro Jaya memeriksa dan telah menetap Gisel sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video syur yang dibuat di Medan, Sumatera Utara, tahun 2017 lalu.(*)

Baca Juga:  KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2023, Total Ratusan Juta

 

PENULIS     :     M NASIR YUSUF

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe