
PEUREULAK | ACEH HERALD-
Jajaran Polres Aceh Timur berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan dalam karung di bawah jembatan Jengki Peureulak Timur, Selasa (20/7/2021) siang persis hari raya Idul Adha 1442H.
Jasad korban yang ditemukan mengambang dalam karung dengan kondisi terikat di pinggir sungai Jengki itu, bernama Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH melalui Wakapolres, Kompol Chairul Ikhsan, SIK, Jumat (23/7/2021).
Dikatakan Chairul, terungkapnya korban pembunuhan itu berdasarkan informasi warga, dimana ciri-ciri pada tubuh korban yang dimuat berbagai media, mirip dengan Ridhwan.
Mendapatkan identitas korban tersebut, Tim Opsnal bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur menuju ke rumah korban untuk memastikan informasi yang diperoleh di lapangan.
“Sesampai di rumah yang dituju, diperoleh informasi dari tetangga sekitar, bahwa Ridhwan sudah beberapa hari tidak kelihatan di rumahnya,” lanjut Wakapolres.
Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur berkoordinasi dengan Polsek setempat dan Unit Identifikasi Polres Langsa serta tokoh masyarakat untuk dilakukan penggeledahan rumah guna memastikan kondisi di lapangan.

Ketika tim gabungan masuk ke rumah korban, ternyata ditemukan bercak darah yang sudah mengering di lantai.
Selanjutnya, Unit Identifikasi Polres Aceh Timur bersama Unit Identifikasi Polres Langsa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Ridhwan.
Dari hasil olah TKP ditemukan, selain bercak darah pada lantai dan springbed milik korban, rumah juga dalam keadaan kosong, pintu samping tidak terkunci. Kemudian Kamera CCTV rumah dalam keadaan mati, server terbongkar dan hardisk CCTV hilang yang diduga dibongkar pelaku.
Sementara identitas atau dompet korban tidak ditemukan. Namun sebuah handphone merk Nokia yang diduga milik korban berada di atas meja. Selain itu, sepeda motor korban juga tidak ada.
Sebaliknya, polisi menemukan beberapa meter tali nilon putih, identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan saat dibuang di bawah jembatan Desa Jengki Peureulak Timur beberapa hari lalu.
Selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim Polres Langsa. “Meski demikian, kami dari Polres Aceh Timur tetap membantu penyelidikan agar pelakunya terungkap.” terang Wakapolres Aceh Timur, Kompol Chairul Ikhsan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwoko, SIP, SIK.
Seperti diberitakan kemarin, jasad korban yang ditemukan pada siang hari pertama Idhul Adha di Peureulak Timur itu, langsung dilarikan ke Kota Langsa guna diautopsi.
Oleh tim dokter forensik di RSUD Langsa, pada jenazah korban yang sudah membusuk dan sulit dikenali lagi, tidak ditemukan identitas. Sedangkan pada bagian leher, tangan serta kaki terikat dengan tali nilon dan sisa tali itu persis yang didapat polisi saat menggeledah rumah korban di Sungai Pauh Langsa Barat, Jumat (23/07/2021).
Ada dugaan korban diikat setelah dibunuh. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan selanjutnya diberi pemberat agar korban tenggelam untuk menghilangkan jejak. Diperkirakan, korban sudah dibuang lebih dari seminggu.
Sebelumnya, Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro menduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan karena saat diautopsi, juga ditemukan bekas tindak kekerasan. Diantaranya bagian punggung korban ditemukan dua bekas luka tusukan.
Penulis Ridwan Suud




















