Tertangkap CCTV Saat Menguras Keudee Ponsel, Kam Dicokok Polisi

SIGLI I ACEH HERALD SEBUAH keudee gerai ponsel yang juga menjual barang kelontong di Gampong Jayee Jatoe Kecamatan Glumpan Tiga, Pidie, dibobol maling kala dinihari, Sabtu (09/10/2021) lalu. Pemilik keudee yang dibobol, Muhammad (29) juga warga Gampong Kayee Jatoe segera melapor ke polisi, sejenak mengetahui kiosnya dibobol maling. Polisi yang bergerak langsung turun ke lokasi … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tersangka Kam (34) bersama barang bukti kejahatannya.

SIGLI I ACEH HERALD

SEBUAH keudee gerai ponsel yang juga menjual barang kelontong di Gampong Jayee Jatoe Kecamatan Glumpan Tiga, Pidie, dibobol maling kala dinihari, Sabtu (09/10/2021) lalu. Pemilik keudee yang dibobol, Muhammad (29) juga warga Gampong Kayee Jatoe segera melapor ke polisi, sejenak mengetahui kiosnya dibobol maling.

Polisi yang bergerak langsung turun ke lokasi kejadian, dan dalam waktu singkat berhasil mencokok Kam (34) yang juga warga Gampong Kayee Jatoe. Belakangan jika gerai milik Muhammad juga dilengkapi dengan kamera CCTV. Berbekal dengan rekaman CCTV, polisi lansung mencokok Kam dari rumahnya, tanpa kesulitan.

Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, SE SH, kepada sejumlah awak media, Senin (12/10/2021), mengakui adanya insiden pembobolan gerai ponsel dan juga kedai bahan kelontong itu. Polisi juga telah mengamankan tersangka pelaku berikut beberapa batang bukti hasil kejahatannya.

Barang bukti itu antara lain, rokok berbagai merek, odol, sikat gigi hingga charger dan voucher berupa kartu data. Tersangka dibidik dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Jo Pasal 362 KUHPidana.

Iptu Muhammad merincikan, pada hari jum’at tanggal 8 Oktober 2021sekira pukul 18.00 Wib pelapor menutup pintu toko dengan keadaan terkunci. Namun keesokan harinya atau Sabtu tanggal 09 Oktober 2021 sekira pukul 09.00 Wib pelapor membuka pintu dan gembok toko. Selanjutnya pelapor masuk ke dalam toko dan mendapati barang dagangannya sudah banyak yang hilang.

Kemudia pelapor memanggil saksi di toko sebelah dan masuk ke dalam toko selajutnya naik ke lantai atas dan milihat pintu atas sudah terbuka, akibat kejadian tersebut pelapor merasa curiga yang bahwa ada yang melakukan pencurian didalam toko dagangannya.

Baca Juga:  Gajah Rusak Tanaman Sawit dan Pinang di Krueng Campli

Pada hari Senin (11 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00) setelah ada laporan dari Pelapor, Kemudian Pers Polsek Glumpang Tiga melakukan penyelidikan TKP atau olah TKP dan melihat hasil rekaman kamera CCTV yang ternyata bahwa ada seorang laki – laki yang melakukan pencurian di dalam toko tersebut. Dari hasil rekaman kamera CCTV yang ada di toko tersebut, Pers Polsek Glumpang tiga berhasil mengamankan tersangka pelaku beserta barang bukti hasil curian di toko tersebut. Selanjutnya tersangka langsung  digiring ke Polsek Glumpang Tiga untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkini

Haba Nanggroe