
JAKARTA | ACEH HERALD.com-
Tersangka pelaku penganiayaan Ketua Mandataris SMSI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jeffry Barata Lubis, akhirnya dibekuk polisi. Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus mengapresiasi Kapolri, Kapolda Sumtera Utara, dan Kapolres Madina atas kerja kerasnya untuk menangkap para tersangka tersebut.
“Kita mengapresiasi seluruh jajaran Polri yang telah memberi perhatian atas penganiayaan wartawan ini. Sehingga jajaran kepolisian bisa segera menangkap para pelakunya,” kata Firdaus didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat Makali Kumar SH dalam siaran pers di Jakarta, Selasa ( 8/3/2022).
Firdaus berharap, agar proses terhadap para pelaku berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yaitu dengan menghadapi proses hukum atas kekerasan terhadap jurnalis. Di mana dalam bekerja, para jurnalis berada dalam perlindungan undang-undang,” lanjutnya.
Firdaus lebih jauh mengharapkan jajaran Polri jangan berhenti sampai di sini saja. Sebab patut kita duga, bahwa penganiayaan itu tidak berdiri sendiri. Besar kemungkinan, ada latar belakangnya.
Tambang Emas Ilegal
Apalagi sebagaimana pengakuan korban, kata Firdaus, sebelum terjadi penganiayaan, ada seseorang meneleponnya. “Artinya ada aktor intelektualnya. Informasinya, ini terkait pemberitaan tambang emas liar di Madina, yang pemiliknya masih bebas, padahal sudah menjadi tersangka. Ini harus diungkap tuntas juga. Bagaimana caranya seorang tersangka dalam dugaan tambang emas ilegal, masih bebas melakukan aktivitasnya,” paparnya.
Firdaus sendiri telah menugaskan secara khusus Bidang Hukum Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat untuk ikut memonitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan Ketua SMSI Madina tersebut sampai tuntas.
“Kami akan ikuti terus perkembangan kasus ini. Termasuk kasus penambangan liar, yang menurut dugaan sementara menjadi latar belakang penganiayaan wartawan ini,” tegas Makali Kumar.
Dikatakan, berdasarkan informasi yang mereka terima, peristiwa penganiayaan terhadap Ketua Mandataris SMSI Mandailing Natal (Madina), Jeffry Barata Lubis, terjadi pada Jumat (4/3/2022) malam. Kuat dugaan, pelakunya adalah sekelompok oknum dari kalangan OKP setempat.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah dalam penanganan Polres Madina.
Dugaan berkembang, kekerasan menimpa Jeffry terkait pemberitaan soal tambang emas ilegal yang membuat salah satu Ketua OKP di Madina gerah, karena merupakan tersangka pada kasus itu.
Jeffry sendiri mengaku, sebelum penganiayaan, ia mendapat telepon dari Ketua OKP tersebut. “Pagi tadi dengan menggunakan nomor telepon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya,” katanya kepada pers, Jumat (4/3/2022).
Menurut Jeffry, Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.
Namun setiba di lokasi, terangnya, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu diduga langsung melakukan penyerangan. Kemudian melakukan pengeroyokan bersama rekannya, hingga Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah.



















