Terlibat Narkoba, Tiga Polisi Lhokseumawe Dipecat

  LHOKSEUMAWE │ ACEH HERALD Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe memecat tiga personel yang bertugas di satuan tersebut. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ketiga personel dimaksud dipimpin langsung Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (4/6/2020) pagi. Ketiga personel yang diberhentikan itu yakni Brigadir HS, Brigadir Fz, dan Brigadir DES. Mereka … Read more

POLRES Lhokseumawe menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel yang terlibat narkoba, di Halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (4/6/2020) pagi. FOTO : POLRES LHOKSEUMAWE

Iklan Baris

Lensa Warga

POLRES Lhokseumawe menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel yang terlibat narkoba, di Halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (4/6/2020) pagi.
FOTO : POLRES LHOKSEUMAWE

 

LHOKSEUMAWE │ ACEH HERALD

Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe memecat tiga personel yang bertugas di satuan tersebut. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ketiga personel dimaksud dipimpin langsung Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (4/6/2020) pagi.

Ketiga personel yang diberhentikan itu yakni Brigadir HS, Brigadir Fz, dan Brigadir DES. Mereka terbukti terkait kasus narkoba.

Upacara pemecatan dilaksanakan secara inabsensia, tanpa dihadiri ketiga bigadir tersebut. Pada upacara dimaksud, tampak tiga polisi wanita (Polwan) membawakan foto ketiga personel itu.

Di hadapan peserta upacara, Eko menyebutkan, PTDH personel Polres Lhokseumawe itu telah mendapat keputusan dari Kapolda Aceh. “Ini menjadi pembelajaran dan refleksi bagi semua personel, agar mawas diri,” ujar Eko dalam arahannya.

Dia menegaskan, saat ini ada sejumlah personel yang menunggu keputusan PTDH dari Kapolda Aceh. Harapannya, kepada personel yang bertugas di jajaran Polres Lhokseumawe, tidak ada lagi yang diberhentikan. “Saya ulangi, tidak ada lagi yang terlibat narkoba. Kebijakan pimpinan sudah jelas, tidak ada ampun terhadap kasus Narkoba. Apabila terlibat, keputusannya hanya satu: PTDH. Saat ini yang masih terlibat, silakan melaporkan diri secara sukarela untuk direhabilitasi,” kata Eko.

Menurut dia, dengan kesadaran hati yang tulus, personel Polri bisa memahami dan melaksanakan apa yang dia harapkan. “Ingat, berkali-kali saya sampaikan, rekan-rekan adalah kebanggaan keluarga, kebanggaan anak-istri. Ingat jerih payah saudara-saudara,” pesan Eko Hartanto.(*)

PENULIS : POPON EL AZWANI

Baca Juga:  Polisi Sosialisasi Prokes ke Sekolah di Lhokseumawe

Berita Terkini

Haba Nanggroe