BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Menyusul telah selesainya asesment enam kandidat calon Dirut Bank Aceh Syariah (BAS) oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan Perbankan Indonesia (LPPPI), dan nama nama dimaksud akan difinalkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP), sebelum diserahkan kepada Otoritas Jasa Perbankan (OJK), kembali mencuat desakan untuk diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) BAS.
Hal itu diungkapkan oleh H Aminullah Usman SE, Ak MM, mantan Wali Kota Banda Aceh yang juga mantan Pemegang Saham BAS.
Menurut Aminullah yang saat ini masih tercatat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh itu, alangkah baiknya, finalisasi nama calon Dirut BAS tersebut dilakukan melalui forum RUPS-LB. Dari forum itu akan muncul dua nama–sesuai regulasi–untuk diusulkan ke lembaga Otoritas Jasa Perbankan (OJK), yang nantinya akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua nama yang diusul.
Forum RUPS-LB itu dirasakan akan lebih fair, karena mengakomodir seluruh pemegang saham BAS, yaitu para bupati/walikota di Aceh, serta Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali (PSP). “Ini juga untuk kepentingan spirit kolektif BAS ke depan, dimana semua stake holder, dalam hal ini para pemegang saham merasa dilibatkan untuk keputusan strategis perusahaan perbankan yang mereka juga miliki sahamnya,” tutur Aminullah.
Lebih jauh disebutkan, spirit kolektif di BAS itu juga terasa makin diperlukan, di tengah persaingan bisnis perbankan yang makin ketat, khususnya di lini syariah, yang membutuhkan figur figur struggle untuk senantiasa membuat BAS mampu survive dalam kompetisi perbankan. “Pengalaman pahit masa lalu, hendaknya terus dijadikan cermin, agar BAS tak lagi terpuruk dalam kinerja dan performancenya,” tandas Aminullah.
Namun di sisi lain, Aminullah juga mengakui, sebagai PSP, Gubernur Aceh punya kewenangan untuk menentukan sosok yang akan di usul ke OJK sebagai calon Dirut BAS, karena memiliki saham di atas 50 persen. “Akan tetapi perlu juga diingat, BAS adalah bank milik semua pemerintah di Aceh, maka sebaiknya dirembukkan dengan seluruh wali kota dan bupati se-Aceh terhadap keputusan strategis menyangkut masa depan BAS,” pungkas Aminullah.