Pemda Aceh Selatan Diduga Abaikan Utang Tahun 2023, APBK 2024 Disorot

kondisi ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dinas terkait.
Kantor BPKD Aceh Selatan. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.Com — Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Selatan melalui Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali menuai sorotan. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2024 dinilai tidak terkendali dan mengabaikan tanggung jawab pembayaran utang proyek tahun 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan, Rahmad K. SH., Jumat (27/12/2024) mengatakan hingga saat ini, sejumlah tagihan proyek yang berasal dari DAK 2023 dilaporkan belum dibayarkan.

Dugaan muncul bahwa dana tersebut telah digunakan oleh dinas terkait untuk keperluan lain yang dianggap tidak mendesak dan tidak sesuai peruntukan.

Sementara itu, APBK murni 2024 disebut-sebut dipaksakan untuk menutupi sebagian beban utang tersebut, yang dinilai akan membebani anggaran mendatang.

“Pengelolaan anggaran yang ugal-ugalan seperti ini sangat merugikan daerah. Jika dugaan tersebut benar, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab,”ujar Rahmad.

Sambung Rahmad, tidak menutup kemungkinan defisit Aceh Selatan akan terus jor-joran atau akan berimbas kepada program dan visi-misi pimpinan bupati yang baru terpilih, akibat ketidak mampuan Pemerintah Daerah dan BPKD dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.

Bahkan kondisi ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dinas terkait.

“Masyarakat pun mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran. Mereka berharap adanya klarifikasi resmi dan langkah cepat dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini,” cetusnya.

Saat dikonfirmasi melalui Telepon hingga WhatsApp, Kepala BPKD belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Namun, masyarakat semakin mendesak agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan lebih hati-hati dan bertanggung jawab demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Bisakah Sumsel Selesaikan Pandemi?

Penulis: Zulfan

Kata Kunci (Tags):
Utang Tahun 2023, APBK 2024 disorot, sekretaris pimpinan daerah pemuda muhammadiyah, PDPM Aceh Selatan,

Berita Terkini

Haba Nanggroe