
BIREUEN l ACEHHERALD.com – Sebanyak 78 warga Bireuen terjaring dalam razia masker atau Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegaan Covid-19 di Kabupaten Bireuen.
Operasi Yustisi tersebut digelar oleh Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan WH, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen, di ruas jalan nasional Medan-Banda Aceh, depn kantor Bupati Bireuen, Selasa (22/09/2020) sore.
Pantauan Acehherald.com, puluhan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan WH, serta BPBD, memberhentikan setiap pengendara sepeda motor dan penumpang mobil yang tidak memakai masker.
Mereka yang tidak memakai masker langsung dinasehati dan diberi peringatan. Namun ada juga yang disuruh menghafal isi Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kepala Satpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed kepada Acehherald.com menyebutkan, dalam Operasi Yustisi tersebut, ada
78 orang yang terjaring tidak memakai masker.
Mereka diberikan peringatan berbeda-beda, dari 78 orang terebut, sebanyak 45 orang membuat surat pernyataan, 18 orang diberi peringatan dan 15 orang kena tindakan ringan.
“Kita akan terus melakukan razia masker atau Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan membiasakan masyarakat untuk memakai masker dan menjaga protokol kesehatan,” tegas Chairullah.
PENULIS : FERIZAL HASAN (BIREUEN)




















