Tak Kunjung Direlokasi, Bahu Jalan Tetap Jadi Lapak Jual Daging Meugang

Warga pun mengeluhkan bahu jalan berubah menjadi pasar daging meugang. Pasalnya, selain terganggunya arus lalu lintas lantaran pembeli berjibun di lokasi, dan sisa-sisa daging yang tertinggal menebar aroma tidak sedap sehingga menimbulkan kesan jorok.
Bahu jalan raya di beberap titik jalan strategis di Kota Blangpidie dan Susoh, Abdya, berubah menjadi lapak penjualan daging meugang, Sabtu (15/6/2024). Foto: Zainun Yusuf

Iklan Baris

Lensa Warga

BLANGPIDIE | ACEHHERALD.com – Pelaksanaan hari meugang menyambut hari raya Idul Adha 1445 H/2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya  Abdya), Sabtu (15/6/2024). Para pedagang tetap menjadikan bahu jalan raya di sejumlah titik strategis sebagai lapak menjual daging.

Warga pun mengeluhkan bahu jalan berubah menjadi pasar daging meugang. Pasalnya, selain terganggunya arus lalu lintas lantaran pembeli berjibun di lokasi, dan sisa-sisa daging yang tertinggal menebar aroma tidak sedap sehingga menimbulkan kesan jorok.

Sementara permintaan lokasi penyembelihan hewan ternak kerbau dan sapi kebutuhan daging meugang agar dikembalikan atau direlokasi ke bantaran Sungai Krueng Beukah, Blangpidie atau sekitar lokasi Rumah Potong Hewan (RPH), sepertinya belum mendapat respon dari instansi terkait.

Padahal, permintaan tersebut gencar disuarakan beberapa pihak sejak tahun lalu. Permintaan lokasi penyembelihan ternak dikembalikan ke lokasi bantaran Sungai Krueng Beukah untuk lebih mudah kontrol dan pengecekan terhadap ternak yang disembelih.

Selain itu, suasana hari meugang tampak lebih tertib. Sebab, bantaran Sungai Krueng Beukah di Dusun Jalan Manyang (Dusun IV), Desa Kedai Siblah sudah terkenal sebagai pusat lokasi penyembelihan dan penjualan daging ternak kerbau dan sapi pada hari meugang sejak puluhan tahun lalu.

Terkait pelaksanaan hari meugang menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H/2024, Bupati Abdya, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 450/740 tanggal 12 Juni 2024 M, bertepatan 05 Zulhijjah 1445 H, ditujukan kepada Para Camat se-Kabupaten setempat.

Surat Edaran tersebut diteken Pj Bupati H Darmansah SPd MM, selain menetapkan hari meugang menyambut Idul Adha 1445 H jatuh pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024, juga mengatur titik  lokasi penjualan daging meugang dianjurkan di tempat aman, bersih dan tidak menggangu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.

Juga mengatur bahwa setiap hewan ternak yang disembelih harus sehat, diwajibkan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan yang bebas dari penyakit.  Yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dibuktikan dengan surat kir kesehatan ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Abdya.

Baca Juga:  Beijing Lockdown Lagi karena Ada Klaster Baru Corona

Selanjutnya bagi gampong atau masyarakat yang melaksanakan pemotongan/penyembelihan ternak, diharapkan kepada para camat agar melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Distanpan setempat.

Memang, dalam surat ederan bupati tersebut tidak disebutkan bahwa lokasi pemotongan hewan ternak dan penjualan daging meugang di dilaksanakan di bantaran Sungai Krueng Beukah, melainkan, hanya menyebutkan lokasi  penjualan daging saja.

Alhasil, para pedagang tetap memilih bahu jalan raya sebagai lokasi lapak penjualan daging ternak kerbau dan sapi, sama seperti yang dilakukan pada hari meugang menyambut Idul Fitri lalu.

Sedangkan penyembelihan ternak dilaksanakan di lokasi terpisah, kemudian dagingnya dibawa dan dipasarkan di bahu jalan raya, dengan cara memasang tenda atau memanfaatkan mobil bak terbuka berisi daging.

Pantauan Acehherald.com, bahu jalan nasional (jalan raya) kawasan Kecamatan Blangpidie, dan Kecamatan Susoh, berubah menjadi pasar daging pada hari Meugang Idul Adha 1445 H, Sabtu (15/6/2026).

Terutama di kanan kiri bahu Jalan Persada (kawasan lapangan Persada Blangpidie) atau Kantor BSI Cabang Blangpidie, termasuk dekat Masjid Niurun Yaqin, Desa Kedai Siblah.

Kemudian, kanan kiri bahu jalan atau depan ruko di At-Tawa, samping kiri depan Masjid At-Taqwa Blangpidie sampai kepala jembatan rangka baja Krueng Beukah (Dusun Blang Blawit dan Dusun Jalan Mayang), termasuk dekat Mushalla Nurul Huda.

Lalu, di bahu Jalan Iskandar Muda, sejak dari Desa Geulumpang Payong dan Desa Keude Paya, Blangpidie. Sedangkan di Kecamatan Susoh, antara lain di bahu Jalan Letkol BB Djalal Desa Pantee Perak.

Bahu jalan raya di sejumlah titik tersebut dipadati warga dan pedagang yang melakukan tranksaksi jual beli daging meugang menyambut Idul Adha.

“Padahal, tindakan memanfaatkan bahu jalan raya sebagai lokasi transaksi daging meugang jelas menganggu arus lalu lintas,” kata Thamrin, salah seorang warga Blangpidie.

Baca Juga:  Seorang Korban Kebakaran Sumur Minyak Meninggal Saat Dibawa ke RSUZA

Keluhan lainnya terhadap penjualan daging meugang dengan mengambil lokasi bahu jalan raya juga dikeluhkan beberapa warga Susoh.

Sementara itu, harga daging kerbau dan sapi yang ditawarkan pedagang tetap melambung tinggi menembus angka Rp 200.000 per kilogram. Harga tersebut tidak jauh beda dengan harga daging pada hari meugang menyambut Idul Fitri lalu. Pun demikian, daging yang tersedia tetap laris.

Kegiatan penyembelihan hewan ternak kerbau dan sapi menyambut meugang Idul Adha tahun ini, juga tidak mengindahkan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Abdya.

Betapa tidak, harga meugang yang ditandai penyembelihan ternak sudah ditetapkan pada hari Sabtu, ternyata ada sejumlah pedagang di Kecamatan Kuala Batee sudah melaksanakannya pada hari Jumat (14/6/2024).

Meugang Tahun Depan Dipindah Lokasi

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, Hendri Yadi S.TP, saat dihubungi Aceh Herald.com, menjelaskan bahwa permintaan terutama dari warga Kedai Siblah, tentang lokasi penyembelihan hewan ternak dan penjualan daging meugang agar dikembalikan ke bantaran Sungai Krueng Beukah, sebenarnya sudah mendapat respon dari Pemkab Abdya.

“Sudah pernah di bahas dalam rapat dengan Pj Bupati. Namun, karena pantai/bantaran sungai Krueng Beukah sudah beberapa tahun tak digunakan lagi sebagai lokasi penyembelihan hewan ternak, maka perlu persiapan untuk itu, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait.

Untuk itu kegiatan penyembelihan ternak dan penjualan daging meugang,  baru dapat dikembalikan ke bantaran Krueng Beukah, Blangpidie pada meugang tahun depan,” papar Hendri Yadi.

Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)

Kata Kunci (Tags):
Idul Adha 2024, jual daging meugang, lapak daging, sungai krueng bekah, relokasi, bahu jalan,

Berita Terkini

Haba Nanggroe