Tahun 2023, DPR RI dan DPD RI akan Bahas Revisi UUPA dengan Pemerintah

JAKARTA I ACEH HERALD DPR RI dan DPD RI sepakat akan membahas revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) pada tahun 2023 mendatang. Hal itu terungkap dalam pertemuan tertutup antara Ketua komite I DPD RI, H Fachrul Razi, MIP dengan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurniawan, di ruang komisi II, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

pertemuan tertutup antara Ketua komite I DPD RI, H Fachrul Razi, MIP dengan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurniawan, di ruang komisi II, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (27/1/2022). Foto IST

JAKARTA I ACEH HERALD

DPR RI dan DPD RI sepakat akan membahas revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu terungkap dalam pertemuan tertutup antara Ketua komite I DPD RI, H Fachrul Razi, MIP dengan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurniawan, di ruang komisi II, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Pertemuan tertutup antara DPD RI dan Komisi II DPR RI tersebut, untuk membuat kesepakatan agar revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) bisa segera dibahas secara tripartit di awal tahun 2023 mendatang.

Fachrul Razi menyebutkan, DPD RI melalui komite I tahun 2022 sedang melakukan pembahasan terkait revisi UUPA. Harapannya di tahun berikutnya bisa langsung dibahasa secara tripartit dengan Pemerintah dan DPR. “Sebagai ketua komite I, kita sengaja mengambil start lebih awal tahun 2022 ini untuk pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh, agar semua aspirasi tertampung dan tidak tergesa-gesa,” kata Fachrul Razi usai melakukan pertemuan dengan ketua komisi II DPR RI di Jakarta.

Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurniawan menyambut baik inisiatif DPD RI untuk membahas lebih awal untuk pembahasan revisi UUPA. “Tahun depan revisi UUPA mau tidak mau memang harus dibahas oleh DPR, kita menyambut baik atas inisiatif komite I DPD RI yang sedang melakukan pembahasan lebih awal revisi UUPA,” tegas Ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurniawan.

Pembahasan lebih awal yang dilakukan oleh DPD RI revisi UUPA nanti bisa menampung aspirasi dari seluruh elemen masyarakat Aceh, terutama dari DPR Aceh, Wali Naggroe serta dari pemerintahan kabupaten kota di Aceh.

Senator Fachrul Razi juga menyampaikan bahwa, minggu yang lalu, Komite I DPD RI telah mengundang beberapa Rektor dari Universitas di Aceh diantaranya Universitas Teuku Umar, Universitas Malikulsaleh, Universitas Syiah Kuala, dan UIN Ar-Raniry untuk mendengarkan masukan dari pihak akademisi terkait revisi UUPA. “Minggu yang lalu kita juga telah mengundang rektor-rektor universitas di Aceh untuk mendengarkan masukan dari kalangan akademisi, dan InsyaAllah dalam waktu dekat kita Komite I juga akan melakukan kunjungan ke Aceh untuk melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh di Banda Aceh,” tegas alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Baca Juga:  Dokter & Nakes Bergerak Kepung DPR Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

Tentunya, DPD RI berharap kepada semua pihak untuk dapat mengambil peran dalam revisi UUPA yang sedang dibahas oleh Komite I DPD RI.  “Masukan dan saran dari semua pihak akan sangat membantu kita di DPD RI dalam merumuskan poin-poin yang akan kita masukkan dalam revisi UUPA nanti nya, tentu kita berharap semua butir-butir yang ada dalam MoU Helsinki bisa terakomodir dengan baik dalam UUPA kedepannya,” tutup Fachrul Razi.

 

PENULIS : FERIZAL HASAN

Berita Terkini

Haba Nanggroe