Susun Raqan Penyelenggaraan Haji, Tim Pemerintah dan Banleg DPRA Ziarah ke Makam Habib Bugak

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] BANDA ACEH | ACEH HERALD DALAM rangka penyusunan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Haji Aceh, Tim Pemerintah Aceh bersama tim dari Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh berkunjung ke kediaman ahli waris sekaligus berziarah ke Makam Habib Bugak Aceh atau Habib Abdurrahman bin Alwi al-Habsyie di Kabupaten Bireuen, Jumat 9 Oktober 2020. Zahrol … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tim Pemerintah Aceh bersama tim dari Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh berkunjung ke kediaman ahli waris sekaligus berziarah ke Makam Habib Bugak  di Kabupaten Bireuen, Jumat (9/10/2020)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

BANDA ACEH | ACEH HERALD

DALAM rangka penyusunan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Haji Aceh, Tim Pemerintah Aceh bersama tim dari Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh berkunjung ke kediaman ahli waris sekaligus berziarah ke Makam Habib Bugak Aceh atau Habib Abdurrahman bin Alwi al-Habsyie di Kabupaten Bireuen, Jumat 9 Oktober 2020.

Zahrol Fajri mengatakan kunjungan itu dilakukan dalam rangka pengembangan rancangan qanun (Raqan) tentang Penyelenggaraan Haji Aceh. Salah satu yang diatur dalam Raqan itu adalah persoalan pemeliharaan dan pelestarian situs cagar budaya situs makam Habib Bugak Al Asyi di Bireuen. Di antara yang melakukan kunjungan adalah Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh Zahrol Fajri, Kepala Dinas Syariat Islam EMK Alidar, Ketua Banleg DPRA Azhar Abdurrahman dan para anggota Banleg lainnya.

Selain itu kata Zahrol, dalam Raqan itu juga akan mengatur beberapa hal lain seperti kepastian hukum dan mekanisme rekrutmen petugas haji Aceh serta mekanisme pendistribusian dana waqaf Baitul Asyi.

“Dalam Qanun itu nantinya juga akan mengatur bagaimana upaya pemeliharaan dan pelestarian situs cagar budaya karantina haji nusantara yang terletak di Pulau Rubiah Sabang dan situs makam Habib Bugak di Bireuen,” kata Zahrol Fajri.

Ia menyebutkan saat ini rancangan qanun itu telah dibahas dengan Tim Legislasi DPR Aceh setelah sebelumnya dibahas dengan Komisi 6 Acara.

Selain itu kata Zahrol, pemerintah Aceh juga telah mengupayakan agar ada alokasi kuota haji khusus untuk Aceh. Upaya itu dilakukan karena ada keistimewaan untuk Aceh seperti yang diatur dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh. Terkait kuota khusus itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga telah melakukan pertemuan khusus dengan Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan Imum Mukim Sungai Makmur. Ini Pesan Pj Bupati Aceh Besar

“Dubes Arab akan menyampaikan hasil pertemuan itu kepada Raja Salman dari Arab SAudi. Mudah-mudahan kuota khusus itu bisa segera diberikan buat kita,” kata Zahrol.

Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari Raqan itu, pemerintah juga terus berupaya untuk menyempurnakan dan melengkapi sarana asrama haji embarkasi Aceh. Untuk itu Plt Gubernur bersama tim dari Kanwil Kemenag Aceh dan kepala UPT Asrama Haji telah melakukan survey lokasi baru.

Zahrol mengatakan asrama haji yang selama ini difungsikan dianggap belum melengkapi sarana lengkap layaknya asrama haji. “Dibanding provinsi lain, asrama haji kita masih tertinggal dari sisi kelengkapan sarana,” kata dia.

Sampai ini Asrama Haji Embarkasi Aceh belum mempunyai klinik kesehatan, dan belum tersedia taman edukasi manasik yang di dalamnya ada duplikat kabah, tawaf dan sai, sebagai lokasi untuk edukasi para jamaah. Asrama Haji Aceh juga belum memiliki duplikat pesawat sebagai media edukasi, padahal itu penting mengingat lamanya perjalanan di dalam pesawat.

“Asrama haji Banda Aceh juga belum mampu menampung dua kloter sekaligus,” kata Zahrol. Hal itu berdampak apabila ada penerbangan yang delay, maka jamaah tidak bisa dikembalikan ke asrama haji karena kapasitas asrama yang terbatas dan jamaah tidak tertampung. Karena itu pemerintah memandang asrama haji Aceh perlu pengembangan lanjutan.(*)

PENULIS     :     M NASIR YUSUF

Berita Terkini

Haba Nanggroe