Setelah Kasus Beasiswa, Polda Bidik Korupsi Disdik Aceh

BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM- Setelah menetapkan tujuh tersangka kasus beasiswa mahasiswa, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Aceh. Kasus yang mencemari nama dunia pendidikan Aceh merupakan pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel). Kasus tersebut terjadi di awal Covid 19. Saat itu Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy

BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM-

Setelah menetapkan tujuh tersangka kasus beasiswa mahasiswa,  Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Aceh.

Kasus yang mencemari nama dunia pendidikan Aceh merupakan pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel). Kasus tersebut terjadi di awal Covid 19. Saat itu Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh  melakukan pengadaan wastafel untuk sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Kasus yang ditangani Polda Aceh kini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

Dikatakan, peningkatan status tersebut berdasarkan bukti permulaaan yang cukup serta dua alat bukti yang ditemukan penyidik dari hasil gelar perkara, Jumat, 4 Maret 2022 di Mapolda Aceh.

“Status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan westafel di Dinas Pendidikan Aceh mulai hari ini masuk tahap penyidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya melalui Kabid Humas Kombes Winardy, Jumat, 4 Maret 2022.

Winardy menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan sampai pelaksana di lapangan.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut.

Untuk diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, 1 Juli 2021 melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh.

Anggaran kegiatan pengadaan wastafel untuk sekolah SMA dan SMK di seluruh Aceh bersumber dari dana refocusing Covid-19 seluruhnya mencapai Rp 41,214 miliar.

Baca Juga:  Aceh Urutan 20 Nasional Covid-19, Penderita Baru 19 Orang

Berita Terkini

Haba Nanggroe