
IDI | ACEH HERALD.com
Angka pelanggaran lalu lintas di Aceh Timur terus meningkat dari tahun ke tahun. Malah pada tahun 2019, kendaraan roda dua dan roda empat yang ditilang mencapai 13.153 unit atau meningkat 37 persen dibandingkan tahun 2018 yang hanya 9.571 kendaraan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro saat memimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2020 yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Aceh Timur, Jumat (24/7/2020).
Operasi yang berlangsung 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang, dimaksudkan untuk menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi.
“Operasi Patuh Seulawah 2020 ini dilaksanakan setiap tahun dan merupakan kalender Kamtibmas yang dilaksanakan berdasarkan analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah tahun 2018 dan 2019,” kata Kapolres membacakan amanat Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada, M.Phil.
Disebutkan Kapolres, pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 kali ini menggunakan protokoler kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini, lanjut Eko Widiantoro, pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan penyempurnaan undang-undang dan peraturan.
Sedangkan target operasi ini, lanjut Kapolres adalah penindakan terhadap pelanggar lalu lintas baik pengendara maupun pengemudi, di antaranya, pengendara sepmor yang tidak memakai helm.
Lalu pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi kecepatan, pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Kemudian pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi dalam keadaan mabuk serta yang menggunakan HP saat berkendara.
Selanjutnya, pengendara yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirene bukan untuk peruntukannya. Kelengkapan kendaraan juga menjadi prioritas supaya angka Lakalantas dapat diminimalkan, demikian Kapolres AKBP Eko Widiantoro.
Penulis Ridwan Suud




















