Acehherald.com | Banda Aceh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara terlibat baku tembak dengan tiga pengedar narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, pada Sabtu malam, 26 April 2025.
Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian pipi kiri dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe .
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.
Polisi kemudian membuntuti mobil Xpander yang dikendarai oleh para pelaku dan berhasil menyergap mereka di halaman masjid. Satu pelaku berinisial A (30) ditangkap bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan “99 durian” serta sepucuk senjata jenis airsoft gun .
Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Salah satu di antaranya melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis revolver sebelum kabur dengan menyandera seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor .
Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus besar di Polda Lampung. Ia diketahui melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 silam dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 58 kilogram .
Saat ini, tersangka A bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi .





















