
BANDA ACEH | ACEHHERALD.com-
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, selama kurun waktu tahun 2021 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat kondusif. Meski, sejumlah kasus kriminal, pencurian, pembunuhan, dan kasus lainnya tetap saja ada.
Namun, tambahnya, semua kasus yang meresahkan masyarakat itu berhasil diungkap. “Ini berdasarkan kerjasama antara Polresta Banda Aceh dengan berbagai stake holder dan didukung masyarakat serta awak media,” kata Kapolresta Joko Krisdiyanto, SIK, Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, Kasat Reskrim.
Kasus-kasus lain yang sudah ditangani selama tahun 2021 diantaranya, tindak Crime Total (CT) sejumlah 1.121 kasus dengan tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) sejumlah 869 kasus dengan persentase 77,52 persen.
Sedangkan pada tahun 2020 yang lalu, tindak kriminal yang terjadi sejumlah 1.223 kasus dengan crime clearance 883 kasus dengan persentase 72,19 persen.
“Selain ada juga beberapa kasus menonjol lainnya seperti curas, curat, anirat dan curanmor, juga berhasil diungkapkan. Sedangkan jumlah tersangka kurun waktu 12 bulan sebanyak 125 orang dengan kriteria laki laki 121 orang dan wanita 4 orang,” sebut Kapolresta.
Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK mengatakan, untuk tindak pidana narkotika dan obat-obatan, Polresta Banda Aceh telah menyita barang bukti seberat 72.913,61 gram ganja kering, 1.474,16 gram sabu serta 31 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka 243 orang, terdiri 238 laki laki dan 5 wanita.
“Untuk periode Januari hingga November 2021, kasus yang terselesaikan dari 152 kasus menjadi 135 kasus atau sebanyak 88 persen. Secara keseluruhan, kasus yang ditangani Satresnarkoba telah diselesaikan dengan jumlah tersangka sebanyak 243 orang,” kata Kombes Joko.




















