
LHOKSEUMAWE,ACEHHERALD.com – Ratusan santri dan mahasiswa, Senin 25 November 2019 berujuk rasa di depan Kantor Walikota Lhokseumawe. Mereka managih janji Walikota Lhokseumawe terkait implementasi penegakan syariat Islam dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Aksi damai santri pada pukul 11 00 WIB iu dimulai dengan pembacaan shalawat dan doa bersama yang dipimpin oleh pimpinan Dayah Darul Mujahidin Tgk Muslim At Thahiri. Ketua Front Pembela Islam (FPI), membawa santri larut dalam kekhusyukan berdoa.
Selanjutnya, satu persatu orator “membakar” semangat para demonstran. Hal yang disorot adalah enam poin kesepakatan tentang penegakan syariat Islam di wilayah Kota Lhokseumawe.
Menurut para orator, sudah lewat setahun janji diucapkan dan ikrarkan bersama antara walikota, DPRK, Kapolres dan Ormas Islam, tetapi pelanggaran syarat Islam masih saja terjadi. “Kami minta menunaikan janji yang sudah diucapkan,” ujar Tgk Bughah.
Pendemo yang memakai atribut
Laskar Pembela Islam, dan santri dari Dayah Darul Mujahidin dan dari Aceh Utara terus bersuara lantang. “Kami berkumpul dengan tujuan agar syariat Allah tegak dan janji walikota supaya ditunaikan,” ujar Tgk Bughah dalam orasinya.
Orator lain, Khairul Ihsan dari unsur mahasiswa dan mewakili pimpinan pesantren Tgk Muhammad Sulaiman dari Aceh Utara menyorot hal yang sama. Kemudian Tgk Muslim At Thahiri dalam penutup orasi menyampaikan, syariat Islam bukan sebatas membantu mobil operasional untuk pimpinan dayah. Yang perlu diperhatikan adalah pelanggaran syariat Islam sangat miris di tempat wisata dan harus dihilangkan. Kemudian penyalahgunaan narkoba juga sudah sangat menghawatirkan. “Aparat penegak hukum dan WH agar menegakkan syariat islam. Ajak kami untuk membantu penegakan syariat Islam. Kami tidak akan anarkhis dan mari kita jaga Lhokseumawe,” pinta Muslim seakan memberi garansi.
Dia menyarankan supaya di tempat wisata ditempatkan petugas WH, tugas mereka adalah memeriksa surat nikah pengunjung meskipun satu bulan sekali. Kemudian pasang papan pengumuman di tempat wisata yang berisikan larangan khalwat.
Diterima Wawalko
Pendemo diterima oleh Wakil Walikota (Wawalko) Lhokseumwe, Yusuf Muhammad, Sekda T Adnan, dan Asisten I Teuku Muchtar Muhammad Said.
Yusuf Muhammad juga mengajak santri, ulama, mahasiswa dan seluruh masyarakat untuk menegakkan syariat Islam. Begitupun terhadap tempat wisata sebagaimana permintaan santri akan ditertibkan sehingga tidak ada pelanggaran syariat Islam. “Kita harus bergerak bersama,” ujar Yusuf Muhammad.
Menyangkut dengan peraturan walikota (Perwal) tentang penegakan syariat Islam di lokasi wisata, Yusuf Muhammad di depan para pendemo mengakui akan segera menindaklanjutinya.
Penulis : Yuswardi Mustafa / Lhokseumawe
Editor : Nurdinsyam