Rencana Digusur, Pedagang Keripik Cot Gapu Minta Lokasi Baru

BIREUEN | ACEH HERALD- Rencana penggusuran para pedagang keripik yang berjualan di kios sebelah selatan atau depan Stadion Cot Gapu Bireuen, tepatnya di lintas naaional Medan-Banda Aceh, kini mulai menuai protes. Betapa tidak, para pedagang di sejumlah kios tersebut, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, untuk menyediakan lokasi baru atau biaya pindah barang, jika nanti … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kios-kios di jalan nasional Medan-Banda Aceh, sebelah selatan Stadion Cot Gapu Bireuen. Foto diambil Kamis (16/9/2021). Ferizal Hasan

BIREUEN | ACEH HERALD-

Rencana penggusuran para pedagang keripik yang berjualan di kios sebelah selatan atau depan Stadion Cot Gapu Bireuen, tepatnya di lintas naaional Medan-Banda Aceh, kini mulai menuai protes.

Betapa tidak, para pedagang di sejumlah kios tersebut, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, untuk menyediakan lokasi baru atau biaya pindah barang, jika nanti kios-kios yang mereka tempati sekarang digusur.

Kios-kios milik aset Desa Cot Gapu, Bireuen, sebelah barat Stadion Cot Gapu Bireuen, Kamis (16/9/2021). Ferizal Hasan

Informasi dihimpun AcehHerald.com, Kamis (16/9/2021), sejumlah pedagang mengaku terpukul setelah menerima surat Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen, pada Senin 30 Agustus 2021 lalu

Dalam surat itu disebutkan, pedagang yang berjualan di seputaran Stadion Cot Gapu agar segera pindah, karena stadion kebanggaan masyarakat Bireuen itu akan diubah fungsi (direlokasi) menjadi ruang terbuka hijau.

Ironisnya, pada point dua disebut batas waktu dikosongkan yakni pada 15 September 2021. Apabila tidak diindahkan maka akan dibongkar paksa oleh tim penertiban terpadu.

“Seharusnya pemerintah yang peka terhadap masyarakat kecil seperti kami. Apalagi di tengah pandemi seperti ini, bukan mudah untuk mendapatkan pekerjaan lain,” ungkap Herman, salah seorang pedagang di kios tersebut.

Ia menyayangkan sikap Pemkab melalui dinas terkait yang kurang peka dengan kondisi masyarakat, khususnya pedagang kaki lima. Kendati memang harus dikosongkan, harusnya pemerintah sudah menyiapkan tempat relokasi baru yang layak.

“Minimal ada lokasi baru yang disiapkan untuk kami berdagang, atau paling tidak ada ganti rugi sewajarnya. Ini bukan, tanpa musyawarah langsung bersurat dengan batas waktu yang singkat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Siti Maya Sari, salah seorang pedagang keripik di tempat yang sama. Kata dia, datangnya surat itu cukup mengagetkan. Pasalnya, diminta sesegera mungkin mengosongkan tempat.

Baca Juga:  Nova dan Abu Razak Tinjau Bakal Lokasi Stadion Utama PON 2024

“Maunya dijelaskan dulu kemana kami dipindah, atau diberi penjelasan kenapa,” jelasnya, seraya menambahkan alih fungsi stadion belum ada kemajuan, hingga saat ini hendaknya ditunggu hingga selesai, baru mereka direlokasi.

Tuha Peut Gampong Cot Gapu, Husni, mengiyakan bahwa dirinya selaku aparatur gampong mengetahui perihal surat imbauan pengosongan tempat usaha di seputaran Stadion Cot Gapu. Begitupun ia berharap agar Pemkab bersikap bijaksana di tengah morat-maritnya ekonomi masyarakat saat pandemi ini.

“Hendaknya dilakukan musyawarah terlebih dahulu, baik dengan perangkat desa maupun dengan pedagang yang berjualan disana,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen, Ali Basyah mengatakan pihaknya sudah jauh-jauh hari mengimbau pedagang di sana untuk pindah.

“Jadi kalau dibilang waktu yang singkat itu tidak mungkin, karena kita sudah beri limit waktu namun belum direspon,” jelasnya.

Begitupun untuk pemilihan lokasi baru diakuinya secara aturan tidak bisa, begitu juga dengan biaya ganti rugi mengingat tempat dan lapak usaha di sana merupakan milik pemda, yang sewaktu-waktu bisa dialih fungsikan.

“Kalau memang pedagang di sana berkeras tidak mau mengosongkan tempat, sebagaimana isi surat tim penertiban terpadu yang akan turun pada tanggal tersebut, namun kita masih berharap pedagang bisa segera mencari tempat berjualan yang baru,” jelasnya.

Terkait dengan emperan beberapa lapak usaha milik Gampong Cot Gapu, yang bersebelahan dengan milik Pemkab Bireuen, Ali Basyah, menyebut silahkan dipertahankan apabila memang gampong memiliki surat kepemilikan yang sah.

Ketua Pemuda Cot Gapu, Suherman mengatakan, kios-kios sebelah barat Stadion merupakan milik Gampong. Hal itu dibuktikan dengan surat aset Gampong yang ditanda tangani kepala dinas terkait.

“Untuk kios sebelah barat Stadion itu milik ganpong atau aset Gampong, jadi tidak boleh digusur oleh Pemda,” tegas Suherman.

Baca Juga:  Anggota Paskibra Bireuen Sujud Syukur di Stadion Cot Gapu

PENULIS : FERIZAL HASAN (BIREUEN)

Berita Terkini

Haba Nanggroe