
TENGERANG SELATAN I ACEHHERALD.com
Naas nian nasib seorang remaja putri di Tangerang Selatan. Remaja berusia 16 tahun diduga disetubuhi secara bergilir oleh lima orang setelah dicekoki dengan pil eximer di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sumber-sumber di kepolisian menyebutkan, setelah kejadian itu, korban jatuh sakit selama hampir satu bulan dan meninggal dunia pada Juni 2020.
“Benar, ada kejadian itu dan masih kami lakukan pendalaman,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam keterangan kepada detikcom seperti dilansir AcehHerald.com, Sabtu (13/6/2020).
Iman mengungkapkan pemerkosaan terjadi pada pertengahan Mei 2020 di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Bermula ketika korban bertemu dengan tersangka satu di rumah tersangka dua.
“Saat itu tersangka satu memberikan tiga butir obat pil Eximer kepada korban,” imbuhnya.
Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian itu, korban kemudian jatuh sakit.
“Korban sakit sejak 26 Mei dan meninggal dunia pada 11 Juni 2020,” tuturnya.
Polisi mengetahui kejadian ini setelah korban dimakamkan. Saat ini kasus tersebut diselidiki polisi.




