Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh, Ribuan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat Tepat Waktu

BANDA ACEH | ACEH HERALD – Reformasi Birokrasi di lingkup Pemerintah Aceh akhirnya berbuah manis. Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di Tanah Rencong ini tidak lagi harus mengantre dalam mengurus kenaikan pangkat dan surat keputusan (SK) pensiun mereka. Hal ini, terlihat dengan jelas di Kantor Gubernur Aceh, sebanyak 1.164 pegawai negeri sipil di … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, didampingi Plt Kepala BKA, Abdul Qahar, Kakanreg Badan Kepegawaian Negara (BKN) XIII Banda Aceh, Ojak Murdani dan Kepala SKPA terkait lainnya menyerahkan SK kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh, yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (18/3/2021).

BANDA ACEH | ACEH HERALD –

Reformasi Birokrasi di lingkup Pemerintah Aceh akhirnya berbuah manis. Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di Tanah Rencong ini tidak lagi harus mengantre dalam mengurus kenaikan pangkat dan surat keputusan (SK) pensiun mereka.

Hal ini, terlihat dengan jelas di Kantor Gubernur Aceh, sebanyak 1.164 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Aceh, Kamis (18/3/2021) menikmati buah manis dari Reformasi Birokrasi yang dilancarkan Sekda Aceh, Taqwallah. Sebanyak 1.120 pegawai negeri datang dengan baju seragam Korpri hanya tinggal mengambil SK kenaikan pangkatnya.

“Alhamdulillah, kami bisa menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat sebelum tanggal jatuh tempo. Saya harusnya, kenaikan pangkatnya pada 1 April 2021. Tapi, lewat program BEREH yang dilaksanakan Pemerintah Aceh, SK kenaikan pangkat sudah bisa kami terima pada hari ini, 18 Maret,” kata seorang guru asal Aceh Besar yang tak mau disebutkan namanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun bagi 1.164 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Kota Sabang.

Penyerahan SK yang berlangsung di pelataran tengah Kantor Gubernur Aceh itu dilakukan Sekda dengan didampingi Asisten Administrasi Umum, Iskandar AP, Plt Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, serta para kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang pegawainya menerima SK.

Taqwallah dalam kesempatan itu meminta ASN yang menerima SK kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dengan kenaikan pangkat, akan meningkatkan kesejahteraan bagi para pegawai yang bersangkutan.

Dengan meningkatnya kesejahteraan, mereka diharapkan bisa memberi lebih dalam melayani masyarakat di masa mendatang.

Baca Juga:  Anda Lahir 1 Juli? SIM Gratis di Polres Bener Meriah

Selain itu, Sekda Aceh Taqwallah juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi para ASN yang pada hari ini menerima Surat Kepeutusan Pensiun.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, menjelaskan, sebanyak 1.164 SK yang diserahkan Sekda Aceh pada hari ini terdiri dari 1.120 SK Kenaikan Pangkat dan 44 SK pensiun.

“Dari 1.120 SK Kenaikan Pangkat yang dibagikan hari ini, sebanyak 740 diantaranya diterima oleh ASN di lingkup Pemerintah tingkat provinsi. Kemudian Kota Banda Aceh sebanyak 153, Kota Sabang 34 dan Kabupaten Aceh Besar 193,” ujar Abdul Qahar.

Abdul Qahar menambahkan, 1.164 SK kenaikan pangkat dan pensiun yang diserahkan pada hari ini juga merupakan bagian dari total 3.949 SK untuk ASN se Aceh yang diserahkan Sekda mulai tanggal 18-27 Maret 2021.

“Sebanyak 3.949 SK yang dibagikan oleh Pak Sekda ke seluruh Aceh terbagi atas 60 SK Pensiun, 3.889 SK Kenaikan Pangkat,” rinci Abdul Qahar.

Disebutkan juga, pembagian langsung SK dari Sekda Aceh kepada individu ASN yang naik pangkat dan pensiun, merupakan bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Tujuannya adalah untuk mempercepat penerimaan SK, memotong birokrasi yang berbelit, memudahkan ASN, dan menghindari praktik pungli oleh oknum tertentu.

Sementara itu, salah satu penerima SK kenaikan pangkat, guru SMA Negeri 1 Kota Sabang Endang Subarna, merasa bersyukur karena bisa menerima SK kenaikan pangkatnya lebih cepat.

Ia mengatakan, proses pengusulan hingga penerimaan SK kenaikan pangkat kali ini berjalan lebih cepat dibanding pengurusan sebelum-sebelumnya.

“TMT kenaikan pangkat kami itu jatuhnya pada tanggal 1 April dan Alhamdulillah kami bisa menerimanya lebih cepat,” ujar Subarna.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Raya Budi, Guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Jantho.

Baca Juga:  Taqwallah Bekali 818 Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan Aceh

Ia merasa proses pengusulan hingga penerimaan SK kenaikan pangkatnya kali ini berjalan dengan cepat dan transparan. Karena itu, ia bersyukur dan berterimakasih kepada pihak yang berwenang mengurus SK mereka.

Proses penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun di Kantor Gubernur Aceh itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker dan faceshield, memakai sarung tangan, serta menjaga jarak.

Sebelumnya Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan penyerahan SK untuk kenaikan pangkat para pungggawa di lingkungan Pemerintah Aceh lebih awal sangat menguntungkan para ASN.

Sebab, dengan telah adanya SK Kenaikan Pangkat lebih awal, pada penerimaan gaji 1 April 2021 nanti, mereka sudah dapat menikmati gaji yang baru. (adv)

 

 

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe