BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Ketua Tim Pemenangan kubu Pon Yaya atau Samsul Bahri, Bacaketum KONI Aceh, HT Rayuan Sukma secara khusus mengapresiasi ketegasan Ketum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman yang menginstruksikan jajaran KONI Aceh untuk melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh sesuai dengan amanah Rakerprov KONI Aceh bulan lalu. “Ini satu hal yang luar biasa yang patut diapresiasi, sebagai bentuk dari komitmen KONI Pusat menghormati Keputusan Rakerprov KONI Aceh bulan lalu,” kata Rayuan Sukma yang juga mantan Kadispora Aceh itu.
Menurut Rayuan, karena masa kerja Plt Ketua KONI Aceh serta kepengurusan KONI Aceh adalah tanggal 30 September 2025 dan juga hanya menghitung hari, adalah sebuah kleniscayaan jika Musorprovlub itu dilaksanakan oleh pengurus saat ini. “Karena saat mereka diberi amanah sebagai Plt Ketua KONI Aceh setelah Ketum Aburazak atau Kamaruddin Abubakar meninggal, salah satu point utama adalah amanah untuk melaksanakan Musorprovlub guna memilih Ketua Umum KONI Aceh yang defenitif untuk periode 2025-2029,” tandas Rayuan yang juga Ketua Pengprov PABSI Aceh itu.
Pria yang juga biasa disapa Ampon Wan tersebut mengaku juga menerima langsung instruksi pelaksanaan Musorprovlub KONI Aceh tepat waktu itu, dari WA Letjen TNI (Purn) Marciano Norman sekitar pukul 07.30 WIB tadi pagi.
Sebelumnya dalam pertemuan di Jakarta, Ketum KONI Pusat itu sempat berbicara terkait gugatan tiga Pengprov Cabor di Aceh terhadap KONI Aceh yang dilayangkan ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Menurut Marciano kala itu, tak ada kaitan pelaksanaan Musorprovlub KONI Aceh dengan gugatan dimaksud. Jadi tak ada alasan pembenar apapun menunda Musorprovlub hanya karena gugatan ke BAKI.
Mengutip pernyataan Samsul Bahri, Sekum KONI Aceh saat ini, Waketum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Soedarmo juga mengatakan, gugatan ke BAKI itu adalah urusan pengurus KONI Aceh. Dengan kata lain tidak bisa menghentikan proses Musorprovlub yang sudah ditetapkan dalam Rakerprov KONI Aceh. Senada dengan Ketum Marciano, Soedarmo juga menyatakan pelaksanaan Musorprovlub KONI Aceh sudah sesuai tahapan, dan hendaknya dijalankan terus.
Karena yang digugat adalah pengurus KONI, maka bisa saja pengurus KONI Aceh yang baru yang nantinya akan melayani dan menaggapi gugatan dimaksud.
Sementara Bendahara KONI Aceh, Kennedi Husen yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, saat ini anggaran untuk Musorprovlub KONI Aceh telah tersedia. Anggaran itu dirangkai dengan dana untuk pelaksanaan Rakerprov KONI Aceh bulan lalu. “Jadi untuk anggaran sudah tersedia dan tercover, termasuk jika Musorprovlub ditunda, tentu specimen akan berubah karena masa kepengurusan telah berakhir. Akan tetapi, alhamdulillah, Musorprovlub tetap berlangsung secara on schedule, tentu ini lebih baik,” kata Kennedi.
Seperti diberitakan, Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman memerintahkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh sesuai jadwal, yaitu tanggal 27-28 September 2025. Dengan kata lain, tak ada penundaan Musorprovlub KONI Aceh, seperti yang sempat berkembang sehari terakhir.
Dengan sisa waktu hanya empat hari ke depan, Marciano memerintahkan KONI Aceh untuk segera membentukl Panitia Pelaksana atau organizing committee (OC) dan Panitia Pengarah (steering committee (SC), agar acara itu berlangsung sesuai jadwal.
Marciano secara eksplisit meminta Wakil Ketua II KONI Aceh, Bahtiar Hasan untuk melakukan upaya konsolidatif internal KONI Aceh, dengan segera bertindak cepat merealisasikan langkah awal Musorprovlub KONI Aceh.




