Raker MAA Desak Pengurus Pilih Ketua Difinitif

Peserta raker menilai lantaran MAA dipimpin secara kolektif kologial oleh dua orang wakil ketua paska meninggalnya ketua terpilih Prof. Farid Wajdi Ibrahim pada Agustus 2021 lalu, hingga saat ini belum adanya ketua yang definitif.
Raker MAA di Banda Aceh. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Rapat Kerja (Raker) Majelis Adat Aceh (MAA) merekomandasikan agar segera diwujudkan posisi Ketua MAA Provinsi yang definitif. Rekomendasi itu dilahirkan saat Raker MAA tahun 2024 yang berlansung selama dua hari, 17 – 18 Juli 2024 di Aula Gedung  Kearsipan dan Petpustakaan (Arpus) Aceh, Banda Aceh.

Kegiatan itu sendiri diikuti sekitar 40 peserta dari unsur pengurus MAA, unsur Pemangku Adat provinsi dan kabupaten kota se Aceh, serta juga empat perwakilan MAA Propinsim yaitu DKI Jakarta, Jabar, Sumbar dan Sumut.

Dalam  Raker itu–tertama dalam sesi dialog–peserta menilai lemahnya nilai tawar MAA dalam menyikapi berbagai ketimpangan adat di bumi Aceh sebagai Negeri yang melaksanakan syariat islam.

Peserta raker menilai lantaran MAA dipimpin secara kolektif kologial oleh dua orang wakil ketua paska meninggalnya ketua terpilih Prof. Farid Wajdi Ibrahim pada Agustus 2021 lalu, hingga saat ini belum adanya ketua yang definitif.

Selain kehendak segera memilih ketua difinit sesuai Qanun Nomor 8 tahun 2019, pesera Raker lewat tim perumus yang ditandatangani oleh Prof. Yusri Yusuf unsur Pemangku AdarMAA Propinsi Aceh, Khairuddin MAA Nagan Raya, Bachtiar dari unsur pengurus MAA propinsi, HT. Bustami Usman Perwakilan MAA Sumut, Hj. Nur Asma unsur pengurus MAA Propinsi, Muhammad Saleh dari MAA Aceh Barat dan Sanusi M. Syarif dari unsur sekretariat MAA Propinsi Aceh.

Seluruh peserta Raker memberikan batas waktu selama tiga bulan usai rekomendasi ini diteken, agar MAA mmiliki Ketua Defenitif.

Baca Juga:  HASIL LAGA DAN KLASEMEN LALIGA SPANYOL
Kata Kunci (Tags):
maa, ketua definitif, qanun nomor 8 tahun 2019, raker maa

Berita Terkini

Haba Nanggroe